Cerita Petugas Stasiun MRT Tetap Kerja di Tengah Pandemi Virus Corona
Pemerintah daerah maupun pemerintah pusat terapkan kebijakan work from home (WFH) atau kerja di rumah. Namun, tidak semua profesi bisa menerapkan itu.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Willem Jonata
Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah daerah maupun pemerintah pusat menerapkan kebijakan work from home (WFH) atau kerja di rumah.
Namun sebagian orang tidak bisa menunaikan pekerjaannya dari rumah. Apalagi yang berkaitan dengan pelayanan masyarakat.
Petugas di Stasiun MRT Jakarta misalnya. Mereka harus tetap berjaga untuk bisa melayani pengguna MRT, meski belakangan ini jumlahnya berkurang karena kebijakan WFH tersebut.
Baca: Saat Rebahan Mendadak Kliyengan dan Jatuh ke Lantai, Via Vallen Alami Vertigo
Seorang petugas di Stasiun MRT Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan mengaku sedikit was-was terhadap penularan virus corona.
"Waswas sih sempat. Tapi banyak penumpang sudah sadar (social distancing)," ungkap petugas yang enggan disebutkan namanya, Sabtu (28/3/2020).
Baca: Anies Baswedan Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Covid-19 di Jakarta Hingga 19 April
Baca: Antisipasi Virus Corona, BCL Umumkan Acara Tahlilan 40 Hari Ashraf Sinclair Ditiadakan
Tapi hal itu bisa diatasi karena modal perlindungan yang diberikan perusahaan. Perlindungan itu meliputi alat pelindung diri semisal masker, sarung tangan, pengecekan suhu tubuh, hingga penyediaan hand sanitizer.
"Dari perusahaan sudah melengkapi kami dengan alat pelindung diri seperti masker, sarung tangan, pengecekan rutin suhu tubuh, juga penyediaan handsanitizer," ungkapnya.
Selain itu diterapkan pula jarak aman baik di dalam Stasiun maupun di dalam kereta. Jarak aman itu dibatasi dengan simbol silang yang terpasang. Seperti di kursi tunggu pnumpang dan kursi duduk di dalam kerera.
"Sekarang udah diterapin jarak aman ya, buat minimalisir penularan juga," ujar dia.
Operasional MRT Jakarta juga diperpendek. Terhitung Senin (23/3) ini, jam operasional dimulai pukul 06.00 - 20.00 WIB.
Kuota penumpang tiap gerbong turut dibatasi karena mengacu pada konsep Social Distancing Measure, dengan jarak minimal 1 meter. Kuota penumpang per gerbong dibatasi 60 orang atau 360 orang untuk satu rangkaian kereta.