Perumahan di Pondok Aren Lakukan Lockdown Lokal, RT Sebut Sudah Disepakati Warga
Seperti di perumahan yang berada di Kelurahan Pondok Kacang Barat, Pondok Aren, Tangerang Selatan
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG SELATAN - Wabah virus corona di kawasan Tangerang Selatan memaksa warganya melakukan lockdown atau karantina lokal wilayahnya.
Seperti di perumahan yang berada di Kelurahan Pondok Kacang Barat, Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Informasi hal lockdown lokal itu juga sudah beredar di aplikasi pesan singkat dalam bentuk surat edaran bertanda tangan Ketua RT, Dawud Arif Khan.
"Ya memang itu kesepakatan dengan warga. Saya sudah lapor dengan Pak Lurah dan Kepala Puskesmas. Ini kan buat kepentingan bersama ya," ujar Dawud malalui sambungan ponsel, Sabtu (28/3/2020).
Selama pemberlakuan lockdown itu sampai Kamis (2/4/2020) mendatang, portal ditutup, tidak ada orang luar lingkungan RT setempat yang boleh masuk, ataupun yang berada di dalam keluar lingkungan.
"Kalau mendesak ya boleh, tapi izin dulu," jelasnya.
Hal itu dilakukan demi mencegah penularan virus corona atau Covid-19 yang tengah mewabah.
Seperti diketahui wilayah Kecamatan Pondok Aren memiliki kasus Covid-19 terbanyak di antara enam kecamatan lain yang ada di Tangsel, dengan total 113 kasus menurut data per Jumat (27/3/2020).
Baca: Mahfud MD: Minggu Depan Pemerintah Akan Putuskan PP soal Karantina Wilayah selama Wabah Covid-19
"Sehubungan dengan adanya salah satu warga kita yang telah dinyatakan positif Covid-19 (Telah dirawat di RS sejak 21 Maret 2020) maka kami memutuskan untuk melakukan lockdown," tertulis dalam surat tersebut.
Dawud juga mencantumkan nomor kontak seorang dokter bila warganya ada yang mengalami sakit, untuk berkonsultasi.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Perumahan di Pondok Aren Ini Berlakukan Lockdown Lokal, Portal Ditutup
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.