Panlih Putuskan Uji Publik Cawagub DKI Dilakukan dengan Cara Teleconference Jumat Besok
Sesi tanya jawab atau uji publik terhadap dua kandidat Cawagub DKI akan digelar pada Jumat (3/4/2020) mendatang
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua kandidat calon Wakil Gubernur DKI Jakarta sisa periode 2017/2022 bakal mengikuti uji publik.
Hal itu berdasarkan kesepakatan Panitia Pemilihan (Panlih) Wagub DKI.
Baca: DPRD DKI Tetap Pilih Cawagub 6 April Meski Masa Tanggap Darurat Covid-19 Diperpanjang
Karena masa tanggap darurat wabah virus corona atau Covid-19 masih berlaku di Jakarta, rencananya uji publik akan dilakukan dengan cara teleconference dan dipisah dengan rapat Paripurna Pemilihan Wagub DKI Jakarta.
Ketua Panlih Wagub DKI Jakarta Farazandi Fidinansyah mengatakan, sesi tanya jawab atau uji publik terhadap dua kandidat Cawagub DKI akan digelar pada Jumat (3/4/2020) mendatang.
Mekanisme uji publik itu, kata dia, dilakukan melalui teleconference yang diwakili oleh masing-masing fraksi DPRD DKI yang berjumlah sembilan partai.
“Rapat Paripurna Pemilihan Wagub tetap diputuskan pada Senin (6/4/2020), sedangkan pemaparan visi dan misi serta tanya jawab dilakukan melalui teleconference pada Jumat (3/4/2020),” kata Farazandi saat dihubungi pada Rabu (1/4/2020).
Farazandi mengatakan, proses uji publik nantinya akan dipandu oleh satu moderator.
Baca: Gojek Bagikan Sembako, Ringankan Beban Mitra Driver Lansia
Untuk perwakilan anggota fraksi, akan disiapkan sejumlah fasilitas di ruang kerjanya berupa kamera dengan koneksi internet dan aplikasi untuk melakukan teleconference.
“Nanti anggota dewan lain bisa nonton dari saluran yang sudah kami sediakan. Nanti kami upayakan juga masyarakat umum bisa melihat langsung,” ujarnya.
Maksimal tiga jam
Menurut Farazandi, durasi uji publik ini diperkirakan bakal berlangsung maksimal selama tiga jam.
Dengan uji publik ini, diharapkan masyarakat dapat melihat kemampuan dan intelektual dua kandidat.