Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gangguan Hidrolik, Sebuah Dump Truck Nyangkut di JPO

Kecelakaan tunggal tersebut terjadi pada Rabu (1/4/2020) pukul 22.39 WIB dan evakuasi selesai pada Kamis (2/4/2020) pukul 09.15 WIB.

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Gangguan Hidrolik, Sebuah Dump Truck Nyangkut di JPO
Ist
dump truck nyangkut di JPO 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebuah dump truck tanpa muatan dengan nomor polisi (nopol) B9089 UIU tersangkut di JPO KM 41+600 Jati Asih arah Cikunir, akibat gangguan hidrolik.

Kecelakaan tunggal tersebut terjadi pada Rabu (1/4/2020) pukul 22.39 WIB dan evakuasi selesai pada Kamis (2/4/2020) pukul 09.15 WIB.

Kecelakaan diawali oleh dump truck milik PT Honggala yang dikendarai oleh Yudi tiba-tiba mengalami gangguan pada hidrolik sehingga mengakibatkan bak truk terangkat ke atas dan tersangkut di JPO.

Baca: Istana Gandeng Tokoh Agama-Publik Figur Kampanyekan Agar Masyarakat Tidak Mudik

Petugas Jasa Marga segera melakukan evakuasi kendaraan dengan 1 unit rescue truck berkapasitas 50 ton, serta melakukan pengaturan lalulintas di sekitar lokasi kejadian.

GM Representatif Office Wilayah 1 Regional Jasamarga Metropolitan Tollroad (JMT), Oemi Vierta Moerdika menjelaskan proses evakuasi membutuhkan durasi yang cukup panjang karena ada bagian kendaraan yang masuk ke aspal.

"Hal ini karena sebelum melakukan evakuasi, kami perlu memastikan terlebih dahulu kondisi bagian truk yang tersangkut. Setelah kami cek ternyata bagian bawah truk tersangkut ke dalam perkerasan aspal, sehingga dibutuhkan pembongkaran lapisan aspal terlebih dahulu agar truk bisa dievakuasi," tutur Oemi melalui keterangan, Kamis (2/4/2020).

Baca: Penjelasan Arti Lockdown dari Presiden dan Kenapa Tidak Bisa Diterapkan di Indonesia

Selain itu, Petugas Jasa Marga juga perlu memastikan bahwa konstruksi JPO masih aman ketika akan melakukan penarikan kendaraan truk yang tersangkut, demi keselamatan pengguna jalan.

Berita Rekomendasi

Selama proses evakuasi berlangsung, diberlakukan buka tutup lajur agar lalu lintas aman dan lancar oleh petugas Jasa Marga.

Jasamarga Metropolitan Tollroad Division Head, Reza Febriano mengimbau tegas agar pengusaha angkutan memastikan kendaraannya benar-benar layak jalan, mematuhi dimensi dan beban yang sesuai dengan kapasitas kendaraan serta berhati-hati.

"Kendaraan yang tidak layak jalan seperti ini bukan hanya membahayakan bagi pengemudi, namun juga sangat membahayakan bagi pengguna jalan lainnya," terang Reza.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas