Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengakuan Warga yang Hadiri Pesta Pernikahan Kapolsek Kembangan Saat Wabah Corona

Sebuah pesta pernikahan Kapolsek Kembangan Kompol Fachrul Sudiana, viral di media sosial (medsos).

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Pengakuan Warga yang Hadiri Pesta Pernikahan Kapolsek Kembangan Saat Wabah Corona
BIDIK LAYAR INSTAGRAM/RICAFAHRULSTRY_
Pesta pernikahan digelar oleh Kompol Fahrul Sudiana di tengah pandemi virus corona pada 21 Maret 2020 di Hotel Mulia Jakarta. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolsek Kembangan Kompol Fachrul Sudiana kini jadi pusat perhatian.

Dia dicopot dari jabatannya sebagai kapolsek setelah menggelar pesta pernikahan di tengah wabah corona.

Polri mencopot Fahrul karena dinialai melanggar Maklumat Kapolri.

Seorang tamu undangan yang hadir di pernikahan itu yakni Miftahul Munir (30) akui jika di lokasi sudah disiapkan hand sanitizer.

Dia menceritakan, suasana pesta pernikahan Kapolsek Kembangan yang digelar Sabtu (31/3/2020), sangat ketat pengawasan karena turut mengedepankan physical distancing.

"Sebelum masuk hendak ke ruang pesta saya dicek suhu dulu. Kemudian menyerahkan undangan yang terdapat barkot di dalam undangan tersebut," kata Munir dihubungi Kamis (2/4/2020).

Baca: Kapolsek Kembangan Dinilai Langgar Maklumat Kapolri Karena Gelar Pesta Nikah di Tengah Wabah Corona

Disitu para tamu yang sudah diizinkan masuk juga diminta agar memakai hand sanitizer.

Berita Rekomendasi

Pengecekan suhu bukan hanya disitu saja, kira-kira 10 meter kemudian ia kembali dicek suhu oleh petugas wedding organizer (WO).

Hanya tamu yang memiliki suhu di bawah 37 derajat celcius yang diizinkan masuk ke dalam ruangan pesta.

Setelahnya para tamu kembali diminta memakai hand sanitizer.

Di dalam ruang itu, physical distancing juga tetap dikedepankan.

Para tamu undangan menjaga jarak antara satu dengan yang lainnya.

"Tidak terlalu padat. Cukup berjauh-jauhan," ujar Munir mengingat kembali.

Pun hand sanitizer selalu tersedia hampir setiap satu meter di sisi-sisi ruangan.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas