Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Resepsi Kapolsek Kembangan Saat Corona: Undangan Sudah Disebar, Cek Suhu Tubuh, Ada Hand Sanitizer

Warga marah karena polisi membubarkan acara warga sementara resepsi Kapolsek Kembangan digelar

Editor: tribunjakarta.com
zoom-in Resepsi Kapolsek Kembangan Saat Corona: Undangan Sudah Disebar, Cek Suhu Tubuh, Ada Hand Sanitizer
BIDIK LAYAR INSTAGRAM/RICAFAHRULSTRY_
Pesta pernikahan digelar oleh Kompol Fahrul Sudiana di tengah pandemi virus corona pada 21 Maret 2020 di Hotel Mulia. 

TRIBUNNEWS.COM- Resepsi pernikahan yang digelar Kapolsek Kembangan, Kompol Fahrul Sudiana di Hotel Mulia, Jakarta Pusat, pada 21 Maret 2020, mendapat cibiran dari masyarakat.

Masyarakat, khususnya warganet, geram karena resepsi tersebut diselenggarakan saat pandemi virus corona atau covid-19.

Warga marah karena polisi membubarkan acara warga sementara resepsi Kapolsek Kembangan, Kompol Fahrul Sudiana tetap digelar.


1. Kapolsek Kembangan, Kompol Fahrul Sudiana harusnya dimarahi

Warga geram karena peristiwa ini menjadi simbol tidak adilnya perlakuan antara pejabat polisi dengan warga sipil.

Penegak hukum seolah diizinkan menggelar acara yang mengundang kerumunan.

Padahal Kapolri Idham Azis mengatur pembubaran kerumunan massa untuk mencegah penularan Covid-19 melalui maklumatnya.

Baca: Fakta-Fakta Suami Jual Istri untuk Layanan Threesome: Motif Tak Cuma Ekonomi Tapi Juga Fantasi

Baca: Jokowi Minta Distribusi Logistik Jangan Sampai Terganggu

BERITA TERKAIT

"Bagaimana tidak marah? Kita beramai-ramai mengampanyekan social distancing dengan segala tagar yang beredar di sosial media dan grup chat keluarga untuk membatasi interaksi, hingga mengancam mata pencaharian kita di dalam kondisi seperti ini," ujar salah seorang warga berinisial Bintang kepada Kompas.com, Kamis (2/4/2020).

"Namun di lain sisi ada pihak yang tidak bertanggung jawab mengadakan pesta," tambah dia.

Baca selengkapnya di sini

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas