Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tolak RS Darurat Covid-19 di Wilayahnya, Penghuni Apartemen Nine Residence: Kami Diusir Pelan-pelan

"Sekarang penghuni yang 'waras' ya pergi dari situ sementara. Jadi, sama saja kita diusir pelan-pelan," kata Alif,

Editor: tribunjakarta.com
zoom-in Tolak RS Darurat Covid-19 di Wilayahnya, Penghuni Apartemen Nine Residence: Kami Diusir Pelan-pelan
Tribunnews/JEPRIMA
Sejumlah spanduk bertuliskan penolakan atas penggunaan rumah sakit darurat COVID-19 terpasang di Lippo Plaza Mampang, Jakarta Selatan, Senin (6/4/2020). Aksi tersebut sebagai bentuk kekhawatiran penghuni apartemen Nine Residence yang membuat mereka berada dalam zona merah COVID-19. Tribunnews/Jeprima 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Paguyuban Apartemen Nine Residence, A Fimualif mengatakan penghuni Apartemen Nine Residence merasa terusir setelah sejumlah area tempat tinggalnya beralih fungsi menjadi Rumah Sakit khusus Covid-19.

"Sekarang penghuni yang 'waras' ya pergi dari situ sementara. Jadi, sama saja kami diusir pelan-pelan," kata Alif, sapaannya, saat dihubungi, Senin (6/4/2020).

Lippo Group selaku pengelola Nine Residence mengubah tiga lantai terbawah apartemen menjadi RS Covid-19.

Menurut Direktur Public Relations & External Relations Lippo Danang Kemayan Jati, pengalihfungsian apartemen menjadi RS didasari keprihatinan pihaknya atas wabah Covid-19 di Indonesia.

"Jadi ini atas keprihatinan kami, terhadap wabah yang seperti ini. Jadi apa yang bisa diperbuat, ya kita lakukan," kata Danang saat dihubungi, Rabu (1/4/2020).

Masalahnya, Alif mengatakan para penghuni tidak pernah menerima pemberitahuan atau sosialisasi terkait pembangunan RS tersebut.

Berita Rekomendasi

"Tidak diinformasikan, tidak disosialisasikan. Kalau pun dia bilang ada pemberitahuan, itu ketika sudah selesai dibangun baru kita diberitahu," tutur Alif.

Jika pembangunan RS diteruskan atau bahkan dioperasikan, Alif menegaskan penghuni akan menempuh jalur hukum.

HALAMAN SELANJUTNYA ============>>>>>>>>>>>>>>>>

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas