Selesai Berkoordinasi, Anies Baswedan Sebut PSBB di Jakarta akan Jadi Rujukan Jabar dan Banten
Anies mengatakan, sejumlah pembatasan yang akan dilakukan Pemprov DKI Jakarta nantinya akan menjadi rujukan bagi Bodetabek
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengungkapkan pihaknya telah berkoordinasi dengan Provinsi Jawa Barat dan Banten terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Sore ini kami telah berkoordinasi dengan Banten dan Jawa Barat terkait penerapan PSBB tersebut," kata Anies dalam konferensi pers di Balai Kota, Jakarta, Rabu (8/4/2020).
Baca: Boleh Menikah saat PSBB di Jakarta Berlangsung, Tapi Ada Syaratnya
Anies menjelaskan, pihaknya telah menjelaskan aturan-aturan yang akan dijalankan dalam PSBB dan keterkaitannya dengan daerah penyanggah, seperti Bekasi, Depok, Tangerang, Tangerang Selatan dan Bogor.
"Memang kawasan ini kan menjadi satu episenter dan perlu ada sinkronisasi langkah," katanya.
Anies mengatakan, sejumlah pembatasan yang akan dilakukan Pemprov DKI Jakarta nantinya akan menjadi rujukan bagi Bodetabek.
"Pembatasan yang akan kami lakukan itu juga nanti akan menjadi rujukan agar ada pola yang sama. Mudah-mudahan ini bisa segera tuntas, sehingga nanti masyarakat bisa memiliki pedoman yang sama," katanya.
Baca: 130 Petugas Medis di Jakarta Positif Virus Corona, 21 Telah Sembuh dan Seorang Meninggal Dunia
Terkait rencana pembatasan yang akan dilakukan oleh Jawa Barat dan Banten, Anies menjelaskan nantinya mereka akan menyusun rumusannya masing-masing.
"Jadi nanti pengaturannya sendiri-sendiri. Tapi substansi yang akan kita samakan," ucapnya.