Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

3 Pelaku Penyebar Tulisan Provokasi 'Sudah Krisis Saatnya Membakar' di Tangerang Ditangkap Polisi

3 tersangka pelaku vandalisme berisi provokasi di tengah pandemi corona, ditangkap aparat Polrestro Tangerang, Banten.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in 3 Pelaku Penyebar Tulisan Provokasi 'Sudah Krisis Saatnya Membakar' di Tangerang Ditangkap Polisi
WARTA KOTA/ANDIKA PANDUWINATA
Aksi vandalisme bernada provokasi tersebar luas di Kota Tangerang. Sudah Krisis Saatnya Membakar, begitulah tulisan yang terpampang di sejumlah dinding. 

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - 3 tersangka pelaku vandalisme berisi provokasi di tengah pandemi corona, ditangkap aparat Polrestro Tangerang, Banten.

Para pelaku sengaja membuat tulisan 'Sudah Krisis Saatnya Membakar' di tembok-tembok sehingga meresahkan warga.

Para tersangka melancarkan aksinya di Pasar Anyar, Kota Tangerang, Kamis (9/4/2020).

Kepala Pasar Anyar Ahmar Juhaeni menjelaskan ikhwal proses penangkapan itu.

"Ketangkapnya malam sekitar pukul 22.00 kemarin," ungkap Juhaeni kepada Wartakotalive, Jumat (10/4/2020).

Baca: PSBB Jakarta, GoJek Stop Fitur GoRide Sementara Waktu, GoCar dan GoBlueBird Maksimal 2 Penumpang

Menurutnya, dari keterangan juru parkir Pasar Anyar yang tengah berjaga saat itu, tulisan vandalisme ini sudah ada sejak kemarin pagi.

Bahkan, ada 6 titik pusat keramaian ditempel tulisan bernada provokatif tersebut.

Berita Rekomendasi

Mereka membuatnya di sejumlah ruko dan toko, pusat keramaian seperti pasar, pangkalan ojek online (ojol), dan lokasi pejalan kaki.

Baca: Jernihnya Langit India Pasca Lockdown, hingga Pegunungan Himalaya Bisa Terlihat Jelas

"Terus lapor polisi dan dimintai keterangan saksi-saksi," ucapnya.

Juhaeni menyebut, proses penyelidikan polisi membuahkan hasil.

Hal itu berkat rekaman CCTV di toko yang dindingnya dituliskan vandalisme.

Baca: Penggalangan Donasi yang Diinisiasi Glenn Fredly untuk Bantu Warga Terdampak Covid-19 Terus Berjalan

"Dari CCTV polisi mengetahui ciri-ciri pelaku, kemudian dilakukan pengejaran," kata Juhaeni.

Juhaeni menyebut, dari pengejaran itu petugas akhirnya mengamankan para tersangka.

Bahkan, kasus ini juga sudah diberitahukan kepada Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas