Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Melihat Aktivitas di Pasar Kramatjati: Karena Masyarakat juga Butuh

Pasar menjadi lokasi di mana masyarakat bisa memenuhi kebutuhan pokok atau bahan pangan untuk keperluan sehari-hari.

Editor: Rachmat Hidayat
zoom-in Melihat Aktivitas di Pasar Kramatjati: Karena Masyarakat juga Butuh
TRIBUNNEWS.COM/LUCIUS GENIK
Salah seorang pedagang di Pasar Kramat Jati, tetap beraktivitas di hari pertama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) resmi berlaku untuk seluruh wilayah DKI Jakarta, Jumat (10/4/2020). 

Laporan wartawan Tribun, Lucius Genik
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-Pasar Ikan Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (10/4) kemarin atau di hari pertama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) resmi berlaku untuk seluruh wilayah DKI Jakarta, beroperasi normal. Pasar menjadi salah satu sektor yang dikecualikan dalam aturan teknis pemberlakuan PSBB di Jakarta.

Pasar menjadi lokasi bagi  masyarakat, memenuhi kebutuhan pokok atau bahan pangan untuk keperluan sehari-hari.

Pasal 10 Pergub No 33/2020 menetapkan ada sebelas sektor usaha yang dikecualikan dari PSBB di Jakarta, yakni kesehatan, bahan pangan; energi; komunikasi dan teknologi informasi; keuangan; logistik; perhotelan; konstruksi; industri strategis; utilitas dasar; dan kebutuhan sehari-hari.

Baca: Bantu Dampak Covid-19, Martunis Lelang Jersey Cristiano Ronaldo

Sekira pukul 17:20 WIB kemarin, sejumlah pedagang mulai beraktivitas di Pasar Kramatjati. Mereka mempersiapkan kios dagangannya sekalipun hujan sedang mengguyur wilayah Kramatjati sore kemarin. Mulai dari memasang frame yang digunakan untuk menyangga tenda-tenda penadah hujan.

Juga menurunkan ikan ataupun dagangan lainnya dari sejumlah mobil bak yang mengantar dagangan masing-masing pemilik kios. Dagangan yang umum ada di pasar Ikan Kramatjati yakni aneka pangan berjenis seafood.

Baca: Liga 1 2020 Dihentikan, Muhammad Kasim Slamat Pulang Kampung ke Tulehu

Mulai dari lobster yang dibanderol Rp 100 rib

Baca: UNICEF: 70 Persen Anak Percaya Pemerintah Bisa Tangani Covid-19

u per kilogram, hingga aneka ikan yang harganya berkisar Rp 30 ribu hingga Rp 50 ribu per kilogram.

Berita Rekomendasi

Pasar Ikan Kramat Jati beroperasi mulai dari pukul 16:00 WIB hingga pagi hari. Waktunya tak menentu, karena para pedagang biasanya menutup kios sebelum pukul 06:00 WIB.

Salah satu pedagang ikan yang membuka kiosnya yakni Husein (45). Ia adalah pria asal Jawa Timur yang telah berdagang di pasar Ikan Kramat Jati, Jakarta Timur sejak 20 tahun lalu.

Husein bercerita, jelang PSBB resmi berlaku di wilayah Jakarta, pemerintah daerah setempat telah memberikan sejumlah arahan kepada para pedagang pasar.

Baca: Pandemi Covid-19, Model dan Dokter Reisa Broto Asmoro Layani Konsultasi Pasien secara Online

Satu diantaranya yakni memastikan kebutuhan pangan dan kebutuhan pokok masyarakat tetap terpenuhi. "Kalau pedagang, sebelum PSBB berlaku malah diminta untuk tetap dagang. Katanya supaya kebutuhan pangan dan pokok masyarakat cukup," kata Husein bercerita kepada Tribun.

Selain itu, Husein dan para pedagang di pasar Ikan Kramat Jati lainnya diminta tidak menaikkan harga. Hal tersebut merupakan hal penting guna menjaga kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi. Husein pun mengamini permintaan tersebut.

"Kita (pedagang di pasar Ikan Kramat Jati) juga diminta tidak menaikkan harga ikan, supaya masyarakat tetap bisa beli. Saya tidak masalah, kalau dengan begini tetap bisa membantu walau kecil. Cuma lewat berdagang," sambung Husein.

Husein sore kemarin berdagang mengenakan peralatan medis yang mampu mencegah penularan virus corona. Ia mengenakan masker, namun tak mengenakan sarung tangan ketika berdagang.

Baca: Update Kasus Corona Global 11 April 2020: Kasus Baru di AS Bertambah 301, Total 503.177

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas