Melihat Aktivitas di Pasar Kramatjati: Karena Masyarakat juga Butuh
Pasar menjadi lokasi di mana masyarakat bisa memenuhi kebutuhan pokok atau bahan pangan untuk keperluan sehari-hari.
Editor: Rachmat Hidayat
![Melihat Aktivitas di Pasar Kramatjati: Karena Masyarakat juga Butuh](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/633f6f5b-b58a-47a4-83cc-81eced9ff042.jpg)
Laporan wartawan Tribun, Lucius Genik
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-Pasar Ikan Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (10/4) kemarin atau di hari pertama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) resmi berlaku untuk seluruh wilayah DKI Jakarta, beroperasi normal. Pasar menjadi salah satu sektor yang dikecualikan dalam aturan teknis pemberlakuan PSBB di Jakarta.
Pasar menjadi lokasi bagi masyarakat, memenuhi kebutuhan pokok atau bahan pangan untuk keperluan sehari-hari.
Pasal 10 Pergub No 33/2020 menetapkan ada sebelas sektor usaha yang dikecualikan dari PSBB di Jakarta, yakni kesehatan, bahan pangan; energi; komunikasi dan teknologi informasi; keuangan; logistik; perhotelan; konstruksi; industri strategis; utilitas dasar; dan kebutuhan sehari-hari.
Baca: Bantu Dampak Covid-19, Martunis Lelang Jersey Cristiano Ronaldo
Sekira pukul 17:20 WIB kemarin, sejumlah pedagang mulai beraktivitas di Pasar Kramatjati. Mereka mempersiapkan kios dagangannya sekalipun hujan sedang mengguyur wilayah Kramatjati sore kemarin. Mulai dari memasang frame yang digunakan untuk menyangga tenda-tenda penadah hujan.
Juga menurunkan ikan ataupun dagangan lainnya dari sejumlah mobil bak yang mengantar dagangan masing-masing pemilik kios. Dagangan yang umum ada di pasar Ikan Kramatjati yakni aneka pangan berjenis seafood.
Baca: Liga 1 2020 Dihentikan, Muhammad Kasim Slamat Pulang Kampung ke Tulehu
Mulai dari lobster yang dibanderol Rp 100 rib
Baca: UNICEF: 70 Persen Anak Percaya Pemerintah Bisa Tangani Covid-19
u per kilogram, hingga aneka ikan yang harganya berkisar Rp 30 ribu hingga Rp 50 ribu per kilogram.
Pasar Ikan Kramat Jati beroperasi mulai dari pukul 16:00 WIB hingga pagi hari. Waktunya tak menentu, karena para pedagang biasanya menutup kios sebelum pukul 06:00 WIB.
Salah satu pedagang ikan yang membuka kiosnya yakni Husein (45). Ia adalah pria asal Jawa Timur yang telah berdagang di pasar Ikan Kramat Jati, Jakarta Timur sejak 20 tahun lalu.
Husein bercerita, jelang PSBB resmi berlaku di wilayah Jakarta, pemerintah daerah setempat telah memberikan sejumlah arahan kepada para pedagang pasar.
Baca: Pandemi Covid-19, Model dan Dokter Reisa Broto Asmoro Layani Konsultasi Pasien secara Online
Satu diantaranya yakni memastikan kebutuhan pangan dan kebutuhan pokok masyarakat tetap terpenuhi. "Kalau pedagang, sebelum PSBB berlaku malah diminta untuk tetap dagang. Katanya supaya kebutuhan pangan dan pokok masyarakat cukup," kata Husein bercerita kepada Tribun.
Selain itu, Husein dan para pedagang di pasar Ikan Kramat Jati lainnya diminta tidak menaikkan harga. Hal tersebut merupakan hal penting guna menjaga kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi. Husein pun mengamini permintaan tersebut.
"Kita (pedagang di pasar Ikan Kramat Jati) juga diminta tidak menaikkan harga ikan, supaya masyarakat tetap bisa beli. Saya tidak masalah, kalau dengan begini tetap bisa membantu walau kecil. Cuma lewat berdagang," sambung Husein.
Husein sore kemarin berdagang mengenakan peralatan medis yang mampu mencegah penularan virus corona. Ia mengenakan masker, namun tak mengenakan sarung tangan ketika berdagang.
Baca: Update Kasus Corona Global 11 April 2020: Kasus Baru di AS Bertambah 301, Total 503.177
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.