Sempat Buron 2 Tahun, Dua Sejoli Nyambi Jadi Jambret di Asemka Ditangkap di Minimarket
Polisi sudah terlebih dahulu mengamankan kekasih FA selang beberapa hari dari aksi kejahatan yang terjadi April 2018 lalu itu
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sepasang kekasih ditangkap aparat Polsek Tamansari, Jakarta Barat.
Keduanya diduga sebagai pelaku penjambretan yang terjadi 2 tahun lalu di kawasan Flyover Asemka, Jakarta Barat.
Baca: Sniper KKB Lekagak Telenggen Pakai Senjata Pindad saat Beraksi, Polisi Jelaskan Duduk Perkaranya
Sempat buron, akhirnya mereka berhasil ditangkap dan telah ditetapkan sebagai Tersangka.
Pemuda FA (23) ditangkap ketika mengendarai motornya di depan sebuah minimarket Lawson.
Sebelumnya, polisi sudah terlebih dahulu mengamankan kekasih FA selang beberapa hari dari aksi kejahatan yang terjadi April 2018 lalu itu.
Sayangnya, pelaku lainnya yang merupakan kekasih tersangka wanita itu kabur melarikan diri.
Pihak Kapolsek Tamansari AKBP Abdul Ghafur mengatakan di aksi penjambretan itu wajah FA sempat terekam CCTV.
Hingga akhirnya piket Opsnal Reskrim Polsek Tamansari mengenali pelaku saat sedang melintas di depan Lowson, Mangga Besar, Tamansari, Jakarta Barat, Kamis (16/4/2020).
"Saat penjambretan diketahui FA mengendarai kendaraan sedangkan kekasihnya yang dibonceng melakukan aksi penjambretan," terang Ghafur dikonfirmasi Jumat (17/4/2020).
Ghafur menerangkan sebelumnya FA dan kekasihnya telah menjambret tas seorang wanita di Flyover Asemka, Tamansari.
Korban seorang ibu rumah tangga bernama Sumarni saat itu tengah dibonceng ojek dari Stasiun Angke menuju Kota tua, Taman Fatahilah, Pinangsia, Jakarta Barat.
Korban melintas di Flyover Asemka pukul 07.00 WIB.
Namun tiba-tiba saja motor korban dipepet oleh dua orang yang berboncengan menggunakan sepeda motor.