Acungkan Celurit Saat Hendak Ditangkap, Residivis Ditembak Mati Polisi di Tanjung Priok
Anggota Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara menembak mati seorang residivis berinisial AR (42) di Tanjung Priok.
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Junianto Hamonangan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara menembak mati seorang residivis berinisial AR (42).
Pelaku dilumpuhkan polisi di Jalan RE Martadinata, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (18/4/2020) malam.
Dalam melakukan aksinya pelaku tak segan melukai korbannya.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan pelaku AR dan temannya, JN sebelumnya melakukan aksi penodongan terhadap seorang penumpang angkot M15 di kawasan Tanjung Priok, Minggu (12/4/2020) lalu.
Baca: Menkumham Minta Masyarakat Laporkan Pungli Terkait Pembebasan Napi dan Anak
"Tersangka sempat melukai korbannya, seorang wanita yang kebetulan sedang naik angkot M15 tersebut ke arah Tanjung Priok," kata Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, Minggu (19/4/2020).
Tidak lama berselang, polisi menangkap pelaku JN usai menerima laporan dari korban.
Sementara untuk pelaku AR melarikan diri.
Setelah melalui pengembangan, posisi pelaku AR akhirnya diketahui usai empat hari berlalu.
Baca: Kemenkumham Bantah Napi Harus Bayarkan Uang demi Dapat Asimilasi
AR diketahui berada dalam sebuah angkot dan hendak turun di Jalan RE Martadinata.
Namun, pada saat akan ditangkap, pelaku sempat memberikan perlawanan terhadap petugas.
AR mengacungkan celurit dan melukai seorang polisi sehingga terpaksa diberikan tindakan tegas.
"Kemudian kami melumpuhkan tersangka dan tersangka meninggal dunia di tempat," kata Budhi.
Selanjutnya, jenazah AR langsung dibawa ke RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur untuk proses visum.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.