Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Baru Bebas Lewat Asimilasi, Residivis Gasak Ponsel Penumpang Angkot, Mati Didor Polisi

Aksi kejahatan yang dilakukan pelaku AR pada hari Minggu (12/4/2020) lalu benar-benar membuat polisi geram.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Baru Bebas Lewat Asimilasi, Residivis Gasak Ponsel Penumpang Angkot, Mati Didor Polisi
IST
Residivis berinisial AR (42) yang baru keluar dari penjara lewat program asimilasi dari Pemerintah, ditembak mati anggota Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara di Jalan R. E. Martadinata, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (18/4/2020) malam. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Residivis aksi pejahatan dengan kekerasan berinisial AR (42) ini memang benar-benar tidak tahu diri.

Baru beberapa hari menghirup udara bebas lewat program asimilasi narapidana lewat kebijakan antisipasi pandemi corona yang diumumkan Menkumham Yasonna H Laoly, AR kembali berbuat kejahatan.

Bersama seorang temannya sesama residivis, JN (33), AR menodong dan melukai seorang wanita penumpang angkot.

AR pun mati didor polisi saat melakukan kejahatan Sabtu (18/4/2020) lalu.

Berikut empat fakta perilaku sadis AR bersama JN yang membuat nyawa AR melayang di tangan polisi.

1. Gasak ponsel penumpang

Penembakan terhadap AR pada Sabtu (18/4/2020) malam merupakan tindakan tegas polisi atas aksi kejahatan yang dilakukan pelaku AR pada hari Minggu (12/4/2020) lalu.

Rekomendasi Untuk Anda

Kala itu, AR dan rekannya sesama residivis, JN (33), menodong dan melukai seorang wanita penumpang angkot. 

Residivis AR2
Mayat residivis berinisial AR (42) ditutupi kertas kardus. AR baru keluar dari penjara lewat program asimilasi dari Pemerintah, ditembak mati anggota Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara di Jalan R. E. Martadinata, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (18/4/2020) malam.

Dari penodongan tersebut, kedua pelaku menggasak ponsel dan sejumlah barang berharga milik korban.

Namun, tak berapa lama setelah kejadian, JN lebih dulu tertangkap setelah korban sempat mengejarnya. Sementara AR sempat berhasil melarikan diri.

Hasil pengembangan, keberadaan AR akhirnya bisa terendus. Sabtu malam kemarin, AR diketahui tengah berada di dalam angkot dan hendak turun di Jalan R. E. Martadinata.

Polisi yang mengetahui hal itu langsung menyergap AR yang ternyata tidak langsung takluk.

2. Acungkan celurit ke polisi

Sesaat sebelum ditangkap AR melawan polisi. AR kemudian menggunakan celuritnya dan melukai satu anggota polisi.

Karena tindakan tersebut, polisi kemudian mengambil tindakan terukur yakni menembak AR dan tewas di tempat.

Sumber: TribunJakarta
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas