Baru Bebas Lewat Asimilasi, Residivis Gasak Ponsel Penumpang Angkot, Mati Didor Polisi
Aksi kejahatan yang dilakukan pelaku AR pada hari Minggu (12/4/2020) lalu benar-benar membuat polisi geram.
Editor: Choirul Arifin
![Baru Bebas Lewat Asimilasi, Residivis Gasak Ponsel Penumpang Angkot, Mati Didor Polisi](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/residivis-ar1.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Residivis aksi pejahatan dengan kekerasan berinisial AR (42) ini memang benar-benar tidak tahu diri.
Baru beberapa hari menghirup udara bebas lewat program asimilasi narapidana lewat kebijakan antisipasi pandemi corona yang diumumkan Menkumham Yasonna H Laoly, AR kembali berbuat kejahatan.
Bersama seorang temannya sesama residivis, JN (33), AR menodong dan melukai seorang wanita penumpang angkot.
AR pun mati didor polisi saat melakukan kejahatan Sabtu (18/4/2020) lalu.
Berikut empat fakta perilaku sadis AR bersama JN yang membuat nyawa AR melayang di tangan polisi.
1. Gasak ponsel penumpang
Penembakan terhadap AR pada Sabtu (18/4/2020) malam merupakan tindakan tegas polisi atas aksi kejahatan yang dilakukan pelaku AR pada hari Minggu (12/4/2020) lalu.
Kala itu, AR dan rekannya sesama residivis, JN (33), menodong dan melukai seorang wanita penumpang angkot.
![Residivis AR2](https://cdn2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/residivis-ar2.jpg)
Dari penodongan tersebut, kedua pelaku menggasak ponsel dan sejumlah barang berharga milik korban.
Namun, tak berapa lama setelah kejadian, JN lebih dulu tertangkap setelah korban sempat mengejarnya. Sementara AR sempat berhasil melarikan diri.
Hasil pengembangan, keberadaan AR akhirnya bisa terendus. Sabtu malam kemarin, AR diketahui tengah berada di dalam angkot dan hendak turun di Jalan R. E. Martadinata.
Polisi yang mengetahui hal itu langsung menyergap AR yang ternyata tidak langsung takluk.
2. Acungkan celurit ke polisi
Sesaat sebelum ditangkap AR melawan polisi. AR kemudian menggunakan celuritnya dan melukai satu anggota polisi.