Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jakarta Darurat Corona, DPRD DKI Minta Pemprov DKI Gencarkan Pemberian KJP Plus

Wakil Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi meminta Gubernur DKI Anies Baswedan tidak putus mendistribusikan Kartu Jakarta Pintar (KJP)

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Jakarta Darurat Corona, DPRD DKI Minta Pemprov DKI Gencarkan Pemberian KJP Plus
Tribunnews.com/Taufik Ismail
Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus, program unggulan Anies Baswedan-Sandiaga Uno. 

Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi meminta Gubernur DKI Anies Baswedan tidak putus mendistribusikan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus bagi penerima yang penuhi kriteria.

Pendistribusian KJP Plus di tengah pandemi corona jadi hal penting. Disamping karena manfaat subsidi pangan murah yang didapat warga, juga bagian janji politik sang gubernur.

"Karena itu keberlangsungan KJP Plus jangan sampai terputus. Ini bagian dari janji Pak Gubernur. Stok pangan harus tetap aman di Ibu kota," ungkap Suhaimi kepada wartawan, Senin (10/4/2020).

Baca: Menjadi Mualaf Saat Pandemi Virus Corona, Kekasih Cita Citata Wajib Pakai Masker dan Jaga Jarak

Baca: Banyak yang Baper Ingin Verrell Bramasta dan Feby Rastanty, Sudah Jadian Belum?

Politikus PKS ini berharap Anies dan jajarannya konsisten memberikan KJP Plus kepada peserta didik yang telah memenuhi kriteria penerima bantuan.

"KJP (Plus) harus tetap berjalan di saat susah seperti ini," jelasnya.

Adapun manfaat pemegang KJP Plus yakni pemiliknya bisa membeli pangan murah yang disediakan Pemprov DKI.

Berita Rekomendasi

Diantaranya beras 5 kg seharga Rp30 ribu, daging sapi Rp35 ribu per kilogram, daging ayam Rp8 ribu per kilogram, ikan kembung Rp13 ribu per kilogram, telur ayam Rp10 ribu per 15 butir, dan susu UHT Rp30 ribu per dus isi 24 buah.
--

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas