Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Larang Warga Mudik, Polisi Bangun 19 Pos Pemantauan, Ini Rincian Cek Poinnya

Sambodo menambahkan, 16 titik pos lainnya nanti akan berada di jalan arteri non tol

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Larang Warga Mudik, Polisi Bangun 19 Pos Pemantauan, Ini Rincian Cek Poinnya
Tribunnews/JEPRIMA
Petugas gabungan dari TNI, Polri dan Dishub berjaga dan menegur pengendara pada kegiatan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Wilayah Tangerang Selatan, Sabtu (18/4/2020). Pada hari pertama penerapan PSBB di wilayah Tangerang petugas memberikan teguran serta sosialisasi terhadap bahaya COVID-19. Tribunnews/JeprimaTribunnews/Jeprima 

Sebelumnya diberitakan, Presiden Jokowi menyatakan akan melarang mudik untuk mencegah penyebaran virus Covid-19.

Hal itu ditegaskan Jokowi dalam rapat terbatas lewat video konfenrensi, Selasa (21/4/2020).

"Pada rapat hari ini, saya ingin menyampaikan juga bahwa mudik semuanya akan kita larang," kata Presiden Jokowi.

Ia meminta jajarannya segera mempersiapkan segala hal yang berkaitan dengan larangan mudik ini.

Dalam rapat sebelumnya, pemerintah diketahui belum melarang mudik dan hanya menyampaikan imbauan agar masyarakat tak pulang ke kampung halaman.

Larangan mudik sebelumnya hanya berlaku bagi ASN, TNI, Polri dan Pegawai BUMN.

Baca: Perayaan ke-50, Bumi Sedang dalam Kondisi Terbaiknya di Tengah Wabah Virus Corona

Berita Rekomendasi

Namun Kepala Negara menyebutkan, berdasarkan survei, masih ada 24 persen masyarakat yang bersikeras akan mudik. "Artinya masih ada angka yang sangat besar," kata dia.

Dengan demikian, perlu adanya kebijakan yang lebih tegas agar masyarakat tidak mudik sehingga penyebaran virus corona di Indonesia dapat dicegah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas