Larang Warga Mudik, Polisi Bangun 19 Pos Pemantauan, Ini Rincian Cek Poinnya
Sambodo menambahkan, 16 titik pos lainnya nanti akan berada di jalan arteri non tol
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
![Larang Warga Mudik, Polisi Bangun 19 Pos Pemantauan, Ini Rincian Cek Poinnya](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/psbb-di-wilayah-tangerang-selatan_20200418_174834.jpg)
Sebelumnya diberitakan, Presiden Jokowi menyatakan akan melarang mudik untuk mencegah penyebaran virus Covid-19.
Hal itu ditegaskan Jokowi dalam rapat terbatas lewat video konfenrensi, Selasa (21/4/2020).
"Pada rapat hari ini, saya ingin menyampaikan juga bahwa mudik semuanya akan kita larang," kata Presiden Jokowi.
Ia meminta jajarannya segera mempersiapkan segala hal yang berkaitan dengan larangan mudik ini.
Dalam rapat sebelumnya, pemerintah diketahui belum melarang mudik dan hanya menyampaikan imbauan agar masyarakat tak pulang ke kampung halaman.
Larangan mudik sebelumnya hanya berlaku bagi ASN, TNI, Polri dan Pegawai BUMN.
Baca: Perayaan ke-50, Bumi Sedang dalam Kondisi Terbaiknya di Tengah Wabah Virus Corona
Namun Kepala Negara menyebutkan, berdasarkan survei, masih ada 24 persen masyarakat yang bersikeras akan mudik. "Artinya masih ada angka yang sangat besar," kata dia.
Dengan demikian, perlu adanya kebijakan yang lebih tegas agar masyarakat tidak mudik sehingga penyebaran virus corona di Indonesia dapat dicegah.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.