Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik Nilai PSBB Tahap I Berjalan Baik, Ini Indikatornya

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M. Taufik mengklaim Pemprov DKI sudah cukup baik dalam penerapan PSBB tahap I.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik Nilai PSBB Tahap I Berjalan Baik, Ini Indikatornya
Tribunnews/JEPRIMA
Sejumlah pengendara terjebak kemacetan dikawasan Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Kamis (23/4/2020). Kepadatan kendaraan tersebut terjadi akibat adanya pengerjaan pembangunan flyover Lenteng Agung, Selain itu masih banyak warga yang melakukan aktivitas diluar rumah saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M. Taufik mengklaim Pemprov DKI sudah cukup baik dalam penerapan PSBB tahap I.

Indikator yang dipakai Taufik yaitu adanya inisiatif di tingkat RT dan RW dengan menutup akses jalan masuk ke wilayahnya atau ia sebut sebagai lockdown lokal, dalam upaya mencegah penularan virus corona.

Atas hal itu politikus Gerindra ini menilai makin lama kian tumbuh kesadaran di tengah masyarakat.

"Udah bagus, coba dibayangin sudah ada kayak lockdown local di tingkat RT/RW ada plang. Saya kira sudah ada kesadaran yang baik dari masyarakat," ungkap Taufik saat dihubungi, Sabtu (25/4/2020).

Tapi meski begitu, dalam penerapan PSBB tahap II, Pemprov DKI diminta untuk meningkatkan pengawasan dan memberikan sanksi lebih tegas ketimbang sebelumnya.

Ketegasan dalam menindak pelanggar PSBB di lapangan menurutnya jadi langkah pendisiplinan masyarakat. Adapun sanksinya dapat diberikan secara bertahap sesuai aturan.

"Tinggal di pengawasannya aja, lebih ketat dan diberi sanksi. Nanti penerapan sanksi punya tahapan, jadi kita ikuti saja. yang jelas Pemprov harus lebih tegas," pungkas Taufik.

Sejumlah pengendara terjebak kemacetan dikawasan Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Kamis (23/4/2020). Kepadatan kendaraan tersebut terjadi akibat adanya pengerjaan pembangunan flyover Lenteng Agung, Selain itu masih banyak warga yang melakukan aktivitas diluar rumah saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Tribunnews/Jeprima
Sejumlah pengendara terjebak kemacetan dikawasan Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Kamis (23/4/2020). Kepadatan kendaraan tersebut terjadi akibat adanya pengerjaan pembangunan flyover Lenteng Agung, Selain itu masih banyak warga yang melakukan aktivitas diluar rumah saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)
Berita Rekomendasi

Diketahui Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Tak tanggung-tanggu, PSBB DKI diperpanjang hingga 28 hari ke depan alias berakhir 22 Mei 2020 mendatang.

Adapun alasan perpanjangan ini diputuskan menyusul jumlah kasus positif corona masih terus bertambah, bahkan setelah status PSBB berlaku.

Ratusan calon penumpang memadati areal Terminal Poris, Kota Tangerang, yang mayoritas di dominasi penumpang menuju sejumlah kota di pulau Jawa, Kamis (23/4/2020). Mereka nekat mudik di hati terakhir sebelum pemberlakuan larangan mudik, karena takut akan sanksi yang diberlakukan. Mereka mengaku sudah tak.punya lagi penghasilan sejak diberlakukannya PSBB sehingga memilih pulang kampung untuk berkumpul dengan keluarganya. (Wartakota/Nur Ichsan)
Ratusan calon penumpang memadati areal Terminal Poris, Kota Tangerang, yang mayoritas di dominasi penumpang menuju sejumlah kota di pulau Jawa, Kamis (23/4/2020). Mereka nekat mudik di hati terakhir sebelum pemberlakuan larangan mudik, karena takut akan sanksi yang diberlakukan. Mereka mengaku sudah tak.punya lagi penghasilan sejak diberlakukannya PSBB sehingga memilih pulang kampung untuk berkumpul dengan keluarganya. (Wartakota/Nur Ichsan) (WARTAKOTA/Nur Ichsan)

Berdasarkan data, pada tanggal 10 April 2020, jumlah pasien positif corona sebanyak 1.810 kasus. Tapi 12 hari berselang atau pada 22 April usai PSBB diberlakukan, kasus positif meningkat 1,88 kali lipat menjadi 3.399 kasus.

"Kami memutuskan memperpanjang pelaksanaan PSBB, diperpanjang selama 28 hari. Artinya periode kedua PSBB ini mulai 24 April hingga 22 Mei 2020," kata Anies, di Balai Kota DKI.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas