Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik Nilai PSBB Tahap I Berjalan Baik, Ini Indikatornya
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M. Taufik mengklaim Pemprov DKI sudah cukup baik dalam penerapan PSBB tahap I.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M. Taufik mengklaim Pemprov DKI sudah cukup baik dalam penerapan PSBB tahap I.
Indikator yang dipakai Taufik yaitu adanya inisiatif di tingkat RT dan RW dengan menutup akses jalan masuk ke wilayahnya atau ia sebut sebagai lockdown lokal, dalam upaya mencegah penularan virus corona.
Atas hal itu politikus Gerindra ini menilai makin lama kian tumbuh kesadaran di tengah masyarakat.
"Udah bagus, coba dibayangin sudah ada kayak lockdown local di tingkat RT/RW ada plang. Saya kira sudah ada kesadaran yang baik dari masyarakat," ungkap Taufik saat dihubungi, Sabtu (25/4/2020).
Tapi meski begitu, dalam penerapan PSBB tahap II, Pemprov DKI diminta untuk meningkatkan pengawasan dan memberikan sanksi lebih tegas ketimbang sebelumnya.
Ketegasan dalam menindak pelanggar PSBB di lapangan menurutnya jadi langkah pendisiplinan masyarakat. Adapun sanksinya dapat diberikan secara bertahap sesuai aturan.
"Tinggal di pengawasannya aja, lebih ketat dan diberi sanksi. Nanti penerapan sanksi punya tahapan, jadi kita ikuti saja. yang jelas Pemprov harus lebih tegas," pungkas Taufik.
Diketahui Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Tak tanggung-tanggu, PSBB DKI diperpanjang hingga 28 hari ke depan alias berakhir 22 Mei 2020 mendatang.
Adapun alasan perpanjangan ini diputuskan menyusul jumlah kasus positif corona masih terus bertambah, bahkan setelah status PSBB berlaku.
Berdasarkan data, pada tanggal 10 April 2020, jumlah pasien positif corona sebanyak 1.810 kasus. Tapi 12 hari berselang atau pada 22 April usai PSBB diberlakukan, kasus positif meningkat 1,88 kali lipat menjadi 3.399 kasus.
"Kami memutuskan memperpanjang pelaksanaan PSBB, diperpanjang selama 28 hari. Artinya periode kedua PSBB ini mulai 24 April hingga 22 Mei 2020," kata Anies, di Balai Kota DKI.