2 Pengamen Jalanan Rampok dan Bunuh PSK di Tepi Situ Pengarengan Depok, Ini Kronologi Kejadiannya
2 pengeman jalanan IR (17) dan RT (25) diringkus aparat kepolisian karena membunuh seorang Pekerja Seks Komersial (PSK).
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - 2 pengeman jalanan IR (17) dan RT (25) diringkus aparat kepolisian karena membunuh seorang Pekerja Seks Komersial (PSK).
Sebelumnya, warga dihebohkan dengan penemuan mayat perempuan di tepi Situ Pengarengan, Kelurahan Cisalak, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat, Kamis (16/4/2020) lalu.
Perempuan itu ternyata pekerja seks komersial (PSK) yang biasa beroperasi di kawasan prostitusi Boker, Ciracas, Jakarta Timur.
Korban berinisial D (30) alias Dian diketahui warga Jakarta Timur.
Baca: Sempat Terdengar Cekcok, Pasangan Suami Istri di Bekasi Ditemukan Tewas di Dalam Rumah
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus memastikan, motif kedua tersangka membunuh korban untuk menguasai barang berharga korban seperti kalung, cincin, handphone, dan uang Rp 1,3 juta.
"Sehingga yang diincar pelaku adalah korban yang sehari-hari berprofesi sebagai PSK. Sementara pelaku sendiri bekerja sebagai pengamen jalanan," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Senin (27/4/2020).
Pelaku utama pembunuhan ini, tambah Yusri, adalah IR.
Baca: Tersinggung Diungkit Soal Tanah, Istri Bacok Punggung dan Kaki Suami Pakai Golok di Sukabumi
Sementara, RT membantu IR dan ikut mengambil cincin korban.
"IR ini sudah janjian dengan RT untuk merampok korban," katanya.
Sebelumnya, tambah Yusri, IR mengajak korbannya, D, dari Ciracas, ke rumah indekos IR di Depok, Rabu (15/4/2020) malam.
"Korban mau, namun akhirnya dibunuh," kata Yusri.
Baca: Istri Ditemukan Tewas Tanpa Busana di Rumah Mewah, Suami Malah Bohong Soal Penyebab Kematian Korban
Awalnya, kata Yusri, kedua tersangka membonceng D menggunakan sepeda motor Supra tanpa nomor polisi dari Boker, Ciracas, Jakarta Timur.
"Oleh pelaku korban bukan dibawa ke kosan tapi dibelokkan ke Situ Pengarengan di Cisalak, Depok," ucapnya.
Saat korban turun dan berdiri, kata Yusri, tersangka IR langsung mendekap dari belakang dan memiting leher korban.
"Kemudian IR langsung mengeluarkan celurit dan menggorok leher korban, hingga tewas. Sementara rekannya RT ikut memegangi tangan korban agar tak melawan," kata Yusri.
Setelah korban tewas, katanya, para pelaku mengambil barang berharga milik korban, yakni cincin, HP merek Samsung warna putih, kalung, dan uang sebesar Rp1,3 juta.
Selanjutnya, tim gabungan Satreskrim Polres Metro Depok, Polsek Sukmajaya, dan Subdit 3 Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan dan mengejar tersangka.
"Akhirnya pelaku IR berhasil ditangkap di Jalan Pekapuran, di depan Amal Mulia, Sukatani, Tapos Depok, pada Jumat 24 April 2020 sekitar pukul 21.00 WIB," jelasnya.
Setelah dilakukan pengembangan, kata Yusri, tim kembali menangkap RT pada Sabtu 25 April 2020 pukul 09.00, di rumah RT di Kampung Tipar, Mekar Sari, Cimanggis Depok.
Dari pengakuannya, ucap Yusri, RT menjual cincin korban di Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Sementara, kalung korban dijual oleh tersangka IR di Pasar Cisalak, Sukmajaya, Depok.
Dari tangan tersangka, kata Yusri, disita celurit yang dipakai untuk membunuh korban serta HP milik korban.
Karena perbuatannya, para tersangka dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, junto pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan junto Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Penulis: Budi Sam Law Malau
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Situ Pengarengan Depok Ternyata PSK yang Dibunuh Pengamen