Nusron Ingatkan Aparatur Negara yang Terlibat Mafia Tanah: Saya Sendiri yang Antar ke Penegak Hukum
Nusron mngatakan dirinya sendiri yang akan mengantarkan mafia tanah kepada aparat penegak hukum (APH).
Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rahmat W Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid secara tegas memperingatkan pihak yang terlibat dalam tindak pidana pertanahan.
Ia mengatakan dirinya sendiri yang akan mengantarkan oknum kepada aparat penegak hukum (APH).
Baca juga: Ini Kerja Satgas Mafia Tanah di Tangan Menteri ATR Nusron Wahid
Peringatan tersebut sebagai tanda keseriusan memberantas mafia tanah karena menurutnya masalah pertanahan sudah menjadi masalah yang akut.
"Jadi ini warning bagi siapa pun yang terlibat dalam mafia tanah ini, kalau menyangkut aparatur negara, apalagi menyangkut aparatur Kementerian ATR/BPN, kami tidak akan segan-segan, bukan orang lain yang akan mengantarkan kepada APH, tapi saya sendiri," tegas Menteri Nusron di Jakarta, Kamis (14/11/2024).
Bicara tindak pidana pertanahan, Menteri Nusron mengaku telah mengidentifikasi akar persoalannya.
Menurutnya, dalam sengketa dan konflik pertanahan yang terjadi ada juga keterlibatan oknum internal ATR/BPN.
Oleh sebab itu, selain perkuat kerja sama dengan pemangku kepentingan terkait lainnya, Nusron Wahid menegaskan perlu penguatan sistem di internal ATR/BPN.
"Kalau kita ingin melakukan pemberantasan mafia tanah, selain kita bekerja sama dengan stakeholder yang ada di luar, kita harus memperkuat dan memperbaiki sistem dan peningkatan kapabilitas, serta integritas sumber daya manusia dari teman-teman di BPN sendiri. Ini dari sisi internal kami," terang Menteri ATR/Kepala BPN itu.
Baca juga: Legislator PDIP Soroti Maraknya Mafia Tanah Buat Resah Masyarakat, Desak Aparat Tindak Tegas
Kendati demikian, Menteri Nusron tak menampik adanya keterlibatan dari pihak eksternal Kementerian ATR/BPN.
"Dari sisi eksternal, memang ada variabel lain, adalah komponen pemborong tanah, variabel pendukung seperti oknum kepala desa, notaris, PPAT, dan oknum lain yang terlibat di dalam elemen-elemen tersebut," ujarnya.
Upaya pemberantasan mafia tanah adalah upaya berkelanjutan yang perlu dukungan dan bantuan seluruh pihak berwenang.
Di kesempatan ini, Menteri Nusron mengajak Kepolisian, Kejaksaan, Kementerian Pertahanan, Badan Intelijen Negara (BIN), dan Mahkamah Agung untuk menyelesaikan sengketa dan konflik pertanahan secara bersama-sama.
"Mohon dibantu karena ini kerja berat, kami tidak mungkin bisa bekerja sendiri karena itu kolaborasi dan partisipasi dari aparatur keamanan, aparatur hukum, dan aparatur pertahanan menjadi penting, menjadi urgent, dan signifikan," pungkas Nusron Wahid.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.