Pembagian 'Nasi Anjing' Gegerkan Warga, Polisi Periksa 10 Saksi dan Ajak BPOM Kerja Sama
Polisi menyelidiki 10 orang saksi terkait kasus nasi bungkus bertuliskan nasi anjing di Tanjung Priok pekan lalu.
Penulis: Nuryanti
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Kapolres Jakarta Utara, Kombes Budhi Herdi Susianto menyampaikan, pihaknya tengah menyelidiki 10 orang saksi terkait kasus nasi bungkus bertuliskan nasi anjing di Tanjung Priok pekan lalu.
Ia mengatakan, pihaknya belum bisa menyimpulkan kasus nasi bungkus bertuliskan anjing yang dibagikan ke warga Warakas tersebut.
Namun, warga sekitar yang menerima nasi bungkus dan pihak yayasan yang membagikan nasi tersebut, telah dimintai keterangannya.
"Proses yang kami lakukan saat ini dalam tahap penyelidikan terhadap saksi-saksi."
"Ada 10 orang yang kami mintai keterangan, 3 dari pihak masyarakat, dan 7 dari pihak yayasan."
"Saat ini belum menyimpulkan, tapi kami terus melakukan proses," ujar Budhi, dikutip dari YouTube Kompas TV, Selasa (28/4/2020).
Pihak kepolisian juga meminta keterangan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk memeriksa kandungan dari nasi bungkus bertuliskan nasi anjing tersebut.
"Kami juga melakukan kerja sama dengan Balai POM, kami sedang melakukan pemeriksaan terhadap makanan yang kami sita."
"Kami temukan yang dilaporkan warga itu nanti Balai POM akan menyampaikan kandungannya," terangnya.
"Apakah dari bahan-bahan yang halal seperti yang disampaikan pihak yayasan, atau bahan-bahan lain," lanjutnya.
Baca: Makna Mendalam Nama Nasi Anjing yang Sempat Bikin Geger dan Resah, Dijamin 100 Persen Halal
Baca: Donasi Nasi Anjing yang Sempat Bikin Geger dan Resah, Padahal Miliki Makna Indah, Dijamin Halal
Baca: Polisi Periksakan Nasi Anjing yang Dibagikan di Masjid Babah Alun Warakas ke Balai POM
Meski sudah ada permintaan maaf dari yayasan yang membuat nasi bungkus, pihaknya akan melanjutkan proses hukum yang berjalan.
"Setelah hasil laboratorium keluar, kami akan menentukan langkah berikutnya."
"Kemarin ada permintaan maaf dari pihak yayasan, kami tentunya mengapresiasi."
"Tapi proses hukum ini akan terus berjalan, dan kami akan mintai keterangan dari BPOM yang kami ajak kerja sama," jelas Budhi.
Pengakuan Pihak yang Bagikan Nasi Bungkus
Dikutip dari TribunJakarta.com, pemilik sekaligus pendiri Yayasan Qahal, Biantoro Setijo, menjelaskan alasannya menamakan "Nasi Anjing" untuk makanan yang dibagikan kepada warga Warakas.
Pemberian nama "Nasi Anjing" mengacu pada makanan "Nasi Kucing" terkait porsi dalam makanan tersebut.
"Kami anggap nasi kucing kan udah terkenal, nasi kucing kan porsinya sedikit makanya kami jelaskan untuk nasi anjing, karena sedikit lebih banyak dari nasi kucing."
"Tapi tidak bisa membuat kenyang hanya membuat bertahan hidup," kata Biantoro setelah menggelar pertemuan dengan perwakilan warga Warakas di Mapolres Metro Jakarta Utara, Minggu (26/4/2020).
Baca: Insiden Nasi Anjing Berakhir Damai, Polisi Minta Ganti Nama Agar Tak Timbulkan Persepsi Lain
Baca: Bantuan Nasi Anjing Viral, Fadli Zon Sayangkan Pemberian Nama & Lontarkan Pertanyaan Ini
Baca: Kata Polisi, Pemberi dan Penerima Bantuan Nasi Anjing Sepakat Berdamai
Ia bermaksud memberikan nama "Nasi Anjing" sebagai bentuk ajakan kepada masyarakat untuk sama-sama berjuang selama pandemi virus corona.
"Motto kami adalah Jakarta harus tahan banting, enggak boleh kalah sama virus corona," ungkapnya.
Dirinya memastikan, "Nasi Anjing" buatannya menggunakan bahan-bahan yang halal.
Adapun isi dari porsi tersebut yakni nasi, telur, tempe oreg dan cumi.
Akibat aksinya yang menamakan "Nasi Anjing" menjadi kontroversi, Biantoro pun meminta maaf.
"Makanya salah satu keteledoran kami itu pertama ada beberapa anggota kami ketika membagikan tidak menjelaskan."
"Ya ini kesalahan kami, kekeliruan kami," imbuh Biantoro.
(Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunJakarta.com/Elga Hikari Putra)