705 Pesepeda Motor Terjaring Razia Larangan Mudik, Semuanya Diminta Putar Balik ke Jakarta
Data tersebut berdasarkan hasil pemantauan dari sejumlah pos pemantauan pelarangan mudik lebaran non tol di sejumlah jalan arteri
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tak hanya mobil dan kendaraan umum, Polda Metro Jaya juga mencatat adanya pengendara sepeda motor yang diminta putar balik ke Jakarta.
Mereka yang diminta putar balik terjaring razia pelarangan mudik.
Baca: Cerita Wanita Nekat Mudik Jalan Kaki Menuju Pati: Jalan Belasan Kilometer, Pingsan di Minimarket
Total, ada 705 kendaraan sepeda motor yang ditindak oleh pihak kepolisian.
Data tersebut berdasarkan hasil pemantauan dari sejumlah pos pemantauan pelarangan mudik lebaran non tol di sejumlah jalan arteri.
Data itu baru diambil sejak Senin (27/4/2020) hingga Kamis (30/4/2020).
"Total ada 705 sepeda motor yang diminta putar balik ke Jakarta," kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yoga kepada Tribunnews, Jumat (1/5/2020).
Rinciannya, sebanyak 83 pengendara sepeda motor yang terjaring razia saat hendak mudik pada Senin (27/4/2020). Selanjutnya, 102 kendaraan sepeda motor terjaring razia pada Selasa (28/4/2020).
Kemudian, 267 kendaraan sepeda motor terjaring razia pada Rabu (29/4/2020). Dan 253 sepeda motor terjaring razia pada Kamis (30/4/2020).
Baca: Serikat Pekerja: Rakyat Butuh Makan Bukan Pelatihan Online, Hentikan Program Kartu Prakerja
Sambodo mengatakan, mayoritas kendaraan sepeda motor yang terjaring razia mudik lebaran saat melewati pos pemantauan polisi yang berada di sekitar Bekasi dan Karawang.
"Paling banyak yang diminta putar balik di Kedung Waringin," pungkasnya.
7.748 Kendaraan Sudah Diminta Putar Balik