Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Melarang Orang Mudik Lokal saat Lebaran Menjadi Hal Sulit Bagi Polisi

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menilai kegiatan mudik lokal pada saat lebaran tidak bisa dilarang.

Editor: Sanusi
zoom-in Melarang Orang Mudik Lokal saat Lebaran Menjadi Hal Sulit Bagi Polisi
Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan aturan terkait pelaksanaan Pembatasan Sosial Berkala Besar (PSBB) di Jakarta. 

"Hal ini tentunya menjadi tradisi masyarakat saat hari raya lebaran, terutama setelah melakukan ibadah Shalat Ied," kata Polana dalam konferensi virtual, Rabu (6/5/2020).

"Jabodetabek memang bukan wilayah yang dikecualikan, tetapi apabila merujuk pada Peraturan Menteri Kesehatan No 9/2020 dicantumkan kegiatan silaturahmi atau melarang kegiatan sosial budaya," ucap Polana.

Menurut Polana, silaturahmi dapat dikategorikan sebagai kegiatan sosial budaya, yang berpotensi memunculkan kerumunan massa sehingga perlu dihindari.

"Dalam hal ini kami telah membicarakan terkait pembatasan mudik lokal itu, dengan Kepala Dinas Perhubungan Jawa Barat," kata Polana.

Ia juga mencontohkan, seperti satu keluarga dari Bandung yang hendak bersilaturahmi ke Bogor.

Meski dalam satu ruang lingkup Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), namun hal ini berpeluang menimbulkan kerumunan.

Selain itu Polana menyarankan, untuk masyarakat agar melakukan silaturahmi lebaran mendatang dengan menggunakan media sosial saja.

BERITA REKOMENDASI

Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus covid-19.

"Saat ini khususnya di Jakarta dinyatakan peningkatan kasus Covid-19 sudah mulai melambat, jangan sampai hal ini juga membuka kelonggaran masyarakat untuk melakukan silaturahmi fisik pada hari raya Idul Fitri," Kata Polana.

Salah Paham dengan Pernyataan Menhub, Warga Mulai Datangi Terminal Kampung Rambutan

Pernyataan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi bahwa hari ini semua moda transportasi kembali beroperasi menimbulkan kesalahpahaman warga.

Pernyataan yang disampaikan Menhub pada Rabu (5/6/2020) membuat warga mengira pemerintah sudah mencabut larangan mudik yang ditetapkan.


Kepala Terminal Kampung Rambutan Made Joni mengatakan sejumlah warga datang ke Terminal karena salah memahami pernyataan Budi.

"Tadi ada warga yang datang ke pos cek poin kita, mereka bertanya apa larangan mudik masih berlaku atau tidak," kata Made saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Kamis (7/5/2020).

 Dampak Pandemi Covid-19, Pemprov DKI Jakarta Berencana Potong Tunjangan dan Tiadakan THR PNS

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas