Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nekat Mudik, 1.848 Pemotor Diminta Putar Balik Lagi ke Arah Jakarta

Rinciannya, sebanyak 83 pengendara sepeda motor yang terjaring razia saat hendak mudik pada Senin (27/4/2020).

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Nekat Mudik, 1.848 Pemotor Diminta Putar Balik Lagi ke Arah Jakarta
TRIBUN JABAR/TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Foto dok./Pemudik menggunakan sepeda motor membawa anak dan sejumlah tas berisi barang bawaan melintas di Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Senin (11/6/2018). Meski rentan dengan kecelakaan, mudik menggunakan sepeda motor jumlahnya masih banyak dan akan terus mengalir hingga H-1 Lebaran. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) 

Dan di Kabupaten Bekasi, nantinya ada 4 titik yaitu di Cibagusan, Waringin, Bojong Baru dan di Pebayuran.

"Titik tersebut kita akan melaksanakan pemeriksaan dan penyekatan. Batasan pemeriksaan penyekatan para pemudik ini hanya berlaku bagi angkutan penumpang baik pribadi maupun angkutan umum. Termasuk juga sepeda motor," jelasnya.

Di sisi lain, ia menuturkan, angkutan logistik yang membawa kebutuhan sehari-hari seperti truk dan lainnya masih diperbolehkan lewat diperbatasan tersebut.

"Jadi larangan mudik ini tidak berlaku bagi angkutan barang atau logistik yang mengangkut kebutuhan sehari-hari. Kalau itu boleh lewat. Jadi sekali lagi untuk pelarangan mudik ini adalah angkutan penumpang bagi keadaan pribadi yang umum atau sepeda motor," pungkasnya.

Sementara itu, Yusri mengatakan, nantinya pos pengamanan itu akan dibantu dari personel TNI dan Dinas Perhubungan.

Mereka bersama-sama untuk memantau warga yang masih nekat untuk melaksanakan mudik lebaran.

"Kita minta bantuan dari teman-teman TNI untuk pengamanan tersebut dan apa tugasnya itu menyangkut masalah kriminal masalah keamanan," tutupnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas