Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pihak Keluarga Ajukan Surat Agar Roy Kiyoshi Direhabilitasi

Pihak kepolisian masih melakukan pengkajian terkait surat pengajuan rehabilitasi tersebut.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Pihak Keluarga Ajukan Surat Agar Roy Kiyoshi Direhabilitasi
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Roy Kiyoshi yang ditemui di gedung Trans TV, Jalan Kapten Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Rabu (13/11/2019) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung mengatakan pihaknya telah menerima surat pengajuan rehabilitasi penyalahgunaan narkotika yang membelit artis Roy Kiyoshi.

"Permintaan dari pengacaranya ada, dari keluarga ada untuk lakukan rehabilitasi," kata Vivick kepada awak media, Minggu (10/5/2020).

Namun demikian, Vivick mengatakan pihak kepolisian masih melakukan pengkajian terkait surat pengajuan rehabilitasi tersebut.

Sebaliknya, ia masih melakukan serangkaian pemeriksaan medis kepada Roy Kiyoshi.

"Nanti kita lihat, kita harus lakukan pemeriksaan medis dulu, dimana ketergantungan dia," pungkasnya.

Seperti diwartakan sebelumnya, Roy Kiyoshi  ditangkap di kediamannya di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (6/5/2020) sore.

BERITA REKOMENDASI

Saat penangkapan, polisi dari Polres Metro Jakarta Selatan menemukan barang bukti 21 pil psikotropika di kamar Roy Kiyoshi.

Saat dilakukan tes urine, Roy Kiyoshi pun dinyatakan positif benzodizaepine alias benzo.

Penyidik Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan telah menetapkan artis Roy Kiyoshi sebagai ters angka kasus penyalahgunaan Narkoba.

“Ada barang bukti dan sudah positif. (Roy Kiyoshi) sudah ditetapkan (tersangka)” kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Polisi Vivick Tjangkung, Jumat (8/5/2020).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas