Masih Ingat Siswi SMP yang Bunuh Bocah 5 Tahun Lalu Disimpan di Lemari? Dia Kini Hamil 3,5 Bulan
Informasi tersebut dibenarkan oleh Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial Harry Hikmat.
Editor: Hasanudin Aco
1. Tersangka menyerahkan diri ke polisi
Peristiwa pembunuhan itu terungkap ketika NF menyerahkan diri ke Polsek Taman Sari, Jakarta Barat, Jumat (6/3/2020).
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto mengatakan, kepada polisi, NF mengaku telah membunuh tetangganya sendiri dan menyimpannya di dalam lemari di kamarnya.
"Korban bermain dengan tersangka, kemudian tersangka membunuh korban. Setelah itu, tersangka memasukkan korban ke dalam lemari baju yang ada di dalam kamar tersangka," ungkap Heru, Jumat.
Selanjutnya, polisi melimpahkan tersangka ke Polsek Sawah Besar guna penyelidikan lebih lanjut.
2. Sempat diduga menjadi korban penculikan
Orangtua korban sempat menduga anaknya menjadi korban penculikan karena tak kunjung pulang ke rumah usai bermain ke rumah NF. Korban dan tersangka diketahui bertetangga.
Kemudian, orangtua korban melaporkan peristiwa dugaan penculikan itu kepada Ketua RT setempat.
Ketua RT 04/RW 06 Sawah Besar, Sofyan mengatakan, orangtua korban bersama warga mencari keberadaan korban ke rumah tersangka NF. Bahkan, mereka juga mengecek kamar tersangka.
"Jadi memang orangtuanya (korban) ini lapor ke saya, bilang anaknya enggak pulang-pulang. Akhirnya kita cari, kita juga sempat ke atas (kamar tersangka) cuma lihat kamar kosong," kata Sofyan.
Keluarga korban baru mengetahui peristiwa pembunuhan yang menimpa anaknya ketika polisi mendatangi TKP pada Jumat pagi.
"Pas Jumat pagi itu, ada polisi datang dari Polsek Taman Sari, saya juga enggak tahu (kalau korbam dibunuh), katanya anaknya (tersangka) lapor dan menyerahkan diri," ungkap Sofyan.
3. Korban dibunuh secara sadis
Heru mengatakan, tersangka membunuh korban ketika korban bermain ke rumah tersangka. Bahkan, kepada polisi, tersangka mengaku secara sadar membunuh korban.