Stabilkan Harga Gula Pasir dan Bawang, Satgas Pangan Polri Gelar Sidak
Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri turun langsung ke sektor industri dan pasar untuk menstabilkan harga gula pasir dan bawang.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri turun langsung ke sektor industri dan pasar untuk menstabilkan harga gula pasir dan bawang.
Hal ini menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Rapat Terbatas (Ratas) di Istana Negara pada Rabu (13/5/2020) kemarin terkait melambungnya harga gula pasir dan bawang merah.
Kadiv Humas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono mengatakan langkah ini selain tindaklanjut perintah Presiden, juga karena Polri ingin memastikan kestabilan harga komoditas menjelang hari raya Idul Fitri 2020.
Baca: Kota Semarang Tegaskan Tetap Larang Pemudik Masuk, Meski Moda Transportasi Dibuka
Baca: Sabar Hadapi Corona, Jokowi: Kepanikan adalah Separuh Penyakit, Ketenangan itu Separuh Obat
“Satgas pangan kembali turun ke sektor-sektor distribusi dan pasar untuk stabilkan harga,” kata Argo dalam keterangannya, Kamis (14/5/2020).
Argo menambahkan saat ini Satgas Pangan Polri di setiap Polda jajaran telah turun melakukan operasi-operasi pasar.
Sidak ke lapangan ini, sambung Argo bertujuan untuk tidak memberikan ruang kepada pihak-pihak yang coba mengambil keuntungan dengan cara menimbun.
“Juga sekaligus untuk memperlancar proses distribusi sampai ke pasar tradisional dan ritel. Pada prinsipnya Polri mengamankan kebijakan pemerintah,” tegas Argo.
Sebelumnya, pada Ratas di Istana Negara Presiden Jokowi menyoroti tingginya harga bawang merah dan gula pasir saat ini yang jauh di atas harga acuan dan harga eceran tertinggi.
Harga Bawang merah saat ini Rp 51.000 dari harga acuan Rp 32.000 per kilogram. Sedangkan harga gula pasir saat ini Rp 17.000-17.500 per kilogram sementara harga eceran tertinggi Rp 12.500.
Presiden mencurigai adanya permainan harga di pasaran. Untuk itu, Presiden meminta kementerian terkait mencari tahu penyebab tingginya harga dua komoditas tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.