Cegah Pemudik, Polisi Bakal Tambah Shift Pengamanan di Pos Perbatasan Jadetabek Jelang Lebaran
Polda Metro Jaya memastikan akan menambah personel di titik pos penyekatan perbatasan keluar Jakarta, Depok
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya memastikan akan menambah personel di titik pos penyekatan perbatasan keluar Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi menjelang hari raya idul Fitri 1441 H.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo menyebut pihaknya memprediksi akan adanya peningkatan volume kendaraan yang mencoba memaksakan mudik lebaran. Penambahan jumlah personel untuk mengantisipasi adanya pemudik yang lolos.
"Semakin mendekat hari raya idul fitri semakin banyak pemudik, tentu saja kami akan meningkatkan ke waspadaan di titik penyekatan, akan semakin ketat," kata Sambodo kepada wartawan, Jumat (15/5/2020).
Dia mengatakan jumlah personel yang bekerja jelang hari raya lebaran akan ditambah dua kali lipat. Nantinya, para anggota untuk berjaga shifting selama 24 jam pengamanan.
Baca: Presiden Terima Laporan IHPS II Tahun 2019 dari BPK
Baca: Jadwal Belajar dari Rumah TVRI Jumat 15 Mei 2020: Belajar Menyimak dan Pesona Dibalik Eceng Gondok
Baca: Ramalan Zodiak Hari Ini Jumat 15 Mei 2020, Cancer Perlu Komitmen, Scorpio Dikelilingi Keberuntungan
"Anggota kemungkinan kita double. Artinya, yang selama ini sekitar 40 orang dan terdiri dari beberapa shift, nanti shiftnya akan kita tambah yang akan melakukan pengamanan disana," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, pihak kepolisian mengizinkan masyarakat Jakarta, Depok, Bekasi dan Tangerang saling bersilahturahmi ketika perayaan hari raya lebaran 2020. Asalkan, warga tak diperbolehkan keluar perbatasan Jadetabek.
Hal tersebut diungkapkan Kabag Ops Korlantas Polri, Kombes Polisi Benyamin. Menurutnya, warga masih diperbolehkan berkegiatan seperti biasa saat lebaran di ruang rama Jadetabek.
"Ini nggak ada aturannya. Boleh, nggak ada masalah kalau itu (silaturahmi keluarga di wilayah Jadetabek, Red)," kata Benyamin kepada awak media, Kamis (14/5/2020).
Namun demikian, ia meminta masyarakat tetap mengikuti aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) terkait physical distancing yang berlaku. Hal tersebut untuk mencegah penularan virus Corona.
"Mudik di lingkungan PSBB. Misalnya Jabodetabek berarti ikut aturan PSBB. Masalah sanksi serahkan pada masing-masing pemerintah daerah," pungkasnya.