Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta Baru Remaja Bunuh Bocah di Sawah Besar: Dilecehkan Paman dan Kekasih, Kini Hamil 3,5 Bulan

Kasus pembunuhan bocah 5 tahun yang mayatnya disimpan di dalam lemari oleh seorang siswi SMP menguak fakta baru.

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in Fakta Baru Remaja Bunuh Bocah di Sawah Besar: Dilecehkan Paman dan Kekasih, Kini Hamil 3,5 Bulan
TribunMataram Kolase/ Instagram/ (TRIBUNJAKARTA.COM/DIONSIUS ARYA BIMA SUCI)
Kasus pembunuhan bocah 5 tahun yang mayatnya disimpan di dalam lemari oleh seorang siswi SMP menguak fakta baru. (TribunMataram Kolase/ Instagram) (TRIBUNJAKARTA.COM/DIONSIUS ARYA BIMA SUCI) 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus pembunuhan bocah 5 tahun yang mayatnya disimpan di dalam lemari oleh seorang siswi SMP menguak fakta baru.

Sosok pelaku, NF (15) ternyata merupakan korban pelecehan seksual.

Bahkan, NF kini tengah mengandung anak hasil pelecehan seksual yang dilakukan tiga orang terdekatnya.

Informasi tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Jakpus, AKBP Tahan Marpaung.

Berikut fakta selengkapnya yang Tribunnews.com rangkum dari berbagai sumber:

Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Susatyo Purnomo memperlihatkan buku catatan milik remaja 15 tahun yang bunuh bocoh 6 tajun di Sawah Besar, Jakarta Pusat, Jumat (6/3/2020).TribunMataram Kolase/ Instagram/ (TRIBUNJAKARTA.COM/DIONSIUS ARYA BIMA SUCI)
Kasus pembunuhan bocah 5 tahun yang mayatnya disimpan di dalam lemari oleh seorang siswi SMP menguak fakta baru. (TRIBUNJAKARTA.COM/DIONSIUS ARYA BIMA SUCI) (TribunMataram Kolase/ Instagram)

Baca: Siswi SMP yang Bunuh Bocah 5 Tahun Dikenal Berprestasi di Sekolah dan Jadi Korban Pelecehan

Dilecehkan Paman dan Kekasih

AKBP Tahan Marpaung menuturkan, polisi telah menetapkan tiga tersangka pemerkosaan terhadap NF.

BERITA REKOMENDASI

Ia mengatakan, pelaku pemerkosaan terhadap NF adalah dua pamannya dan kekasihnya.

"Betul (pelaku pemerkosaan adalah paman dan kekasihnya)," jelas Tahan, Kamis (14/5/2020), dikutip dari Kompas.com.

Tahan menyebut, penyidikan kasus pemerkosaan itu sudah rampung.

Berkas perkara ketiga tersangka juga sudah lengkap dan telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

"Sudah P21 (berkas perkara dinyatakan lengkap)," ungkap Tahan Marpaung.


Dengan demikian, NF berstatus sebagai tersangka pembunuhan dan korban pelecehan seksual.

Baca: Masih Ingat Siswi SMP yang Bunuh Bocah 5 Tahun Lalu Disimpan di Lemari? Dia Kini Hamil 3,5 Bulan

Hamil 3,5 Bulan

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas