Fakta Baru Siswi SMP yang Bunuh Tetangga: Terlibat 4 Kasus Hukum, Alami Pelecehan Seksual 16 Kali
NF (15), selain menjadi pelaku pembunuhan juga menjadi korban pelecehan seksual. Bahkan ia mengalami 16 kali pelecehan seksual dan kini sedang hamil.
Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
![Fakta Baru Siswi SMP yang Bunuh Tetangga: Terlibat 4 Kasus Hukum, Alami Pelecehan Seksual 16 Kali](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ilustrasi-pelecehan-seksual-pada-anak-2212020.jpg)
TRIBUNNEWS.COM - NF (15), tersangka pembunuhan terhadap balita yang mayatnya disimpan di lemari di Sawah Besar, Jakarta Pusat pada 5 Maret 2020 harus terlibat dengan empat kasus hukum.
Hal itu menyusul temuan fakta baru dari kasus NF, yang selain menjadi pelaku pembunuhan ternyata juga menjadi korban pelecehan seksual.
Tersangka NF merupakan korban dari pelecehan seksual yang dilakukan oleh tiga orang terdekatnya.
Akibat kasus pelecehan seksual tersebut, NF bahkan telah hamil 3,5 bulan.
Berikut fakta selengkapnya yang dirangkum Tribunnews.com.
Terlibat 4 Kasus Hukum
Dengan temuan fakta baru itu, NF harus terlibat dalam empat kasus hukum.
Pertama, yakni kasus pembunuhan yang NF lakukan terhadap APA yang merupakan tetangganya sendiri pada 5 Maret 2020 lalu.
Tiga kasus lainnnya yakni ia menjadi korban pelecehan seksual dari tiga orang berbeda.
Baca: 2 Kakak Tega Lakukan Pembunuhan Sadis Pada Adik Gadis yang Berusia 16 Tahun, Alasannya Malu!
Dilaporkan TribunJakarta, NF menjadi korban pelecehan oleh pacarnya, A (25) yang ternyata mengalami kelainan seksual.
A melakukan pelecehan seksual sebanyak tiga kali kepada NF.
NF juga menjadi korban pelecehan seksual dari F yang merupakan sepupu dari ibu tirinya.
F melakukan pelecehan seksual kepada NF sebanyak empat kali.
Selain A dan F, satu orang lagi yang melakukan pelecehan seksual kepada NF adalah R yang merupakan cucu dari kakak ibu tiri.
R tega melakukan pelecehan seksual kepada NF sebanyak sembilan kali.
Dengan demikian, NF telah mengalami pelecehan seksual sebanyak 16 kali dari tiga orang berbeda.
NF juga dilaporkan tengah hamil 14 minggu atau 3,5 bulan akibat pelecehan seksual tersebut.
Baca: Cekcok Berujung Pembunuhan, Wanita Tanpa Busana Dipukul Pakai Martil, Jasadnya Dibuang ke Laut
Dirujuk ke Balai Anak
Fakta baru ini terungkap setelah NF menjalani pemeriksaan fisik dan psikologis di RS Polri Jakarta Timur.
Saat ini, NF dirujuk ke Balai Anak 'Handayani' di Jakarta, balai di bawah naungan Kementerian Sosial.
Nantinya, NF akan mendapatkan layanan rehabilitasi sosial sembari menunggu proses peradilan atas perbuatan pembunuhan yang dilakoninya.
Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial, Harry Hikmat berharap, kasus yang menimpa NF ini tidak terulang lagi di masa mendatang.
Menurutnya, kasus ini mendorong adanya diskusi untuk mencegah meningkatnya masalah anak berhadapan dengan hukum.
"Saya berharap tidak semata-mata membahas kasus NF, tapi lebih jauh kepada mendiskusikan upaya pencegahan meningkatkatnya masalah anak berhadapan dengan hukum (ABH),” terang Harry dilansirTribunJakarta.com.
Baca: 2 Paman dan Pacar Ternyata Pelaku Pemerkosa Remaja Slenderman di Sawah Besar
Pelaku Pelecehan Seksual jadi Tersangka
R dan F merupakan kuli bangunan yang dibawa ayah NF untuk tinggal bersama menumpang di rumahnya.
Saat ini, kasus pelecehan seksual telah ditangani oleh penyidik polres Jakarta Pusat.
Kasat Reskrim Polres Jakpus, AKBP Tahan Marpaung mengatakan, polisi telah menetapkan tiga tersangka kasus dugaan pelecehan seksual terhadap NF.
Berkas perkara kasus pelecehan seksual itu telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
Dengan demikian, ketiga tersangka pelecehan seksual akan segera menghadapi persidangan.
"Sudah P21 (berkas perkara dinyatakan lengkap)," kata Tahan Marpaung, dikutip dari Kompas.com.
Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, NF (15) nekat membunuh APA (5) di rumah NF di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat, pada 5 Maret 2020 lalu karena terinspirasi dari film.
Baca: 2 Kakak Tega Lakukan Pembunuhan Sadis Pada Adik Gadis yang Berusia 16 Tahun, Alasannya Malu!
Berikut Rangkuman Kasus tersebut.
Kronologi
Peristiwa pembunuhan ini dilakukan NF di rumahnya sendiri di daerah Sawah Besar, Jakarta Pusat, Kamis (5/3/2020).
Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, dari keterangan yang diperoleh, NF mengaku kepada polisi, ia terinspirasi adegan dalam sebuah film.
Korban yang berkunjung ke rumah tersangka dibunuh dengan cara ditenggelamkan ke dalam bak mandi selama 5 menit.
Bocah 5 tahun itu awalnya disuruh untuk mengambil mainan yang ada di bak mandi.
Korban diangkat dan dimasukkan ke dalam bak kemudian ditenggelamkan.
Tak berhenti sampai di situ, tersangka NF juga mencekik leher korban.
Setelah korban lemas, korban pun diikat dan dimasukan ke dalam lemari.
Tersangka awalnya berniat untuk membuang jenazah korban, tapi niat tersebut diurungkan dan tetap disimpan di dalam lemari.
Keesokan harinya, saat perjalanan menuju sekolah, tersangka memilih berganti pakaian dan menyerahkan diri ke Polsek Taman Saro, Jakarta Barat.
Baca: FAKTA Siswi SMP Tega Bunuh Bocah 6 Tahun, Akui Tak Menyesal & Merasa Puas, Kejiwaan Pelaku Diperiksa
Baca: Remaja Perempuan Bunuh Bocah 6 Tahun Sempat Akan Buang Jenazah Korban, Tak Jadi Karena Sudah Sore
Hobi Tonton Film Horor
Setelah diselidiki, NF ternyata gemar menonton film horor, bahkan mengidolakan tokoh di film Slender Man.
Keterangan yang diperoleh polisi, tersangka mengaku memang gemar menonton film horor dan kekerasan.
Selain film Chucky, NF juga hobi menonton film Slender Man.
Bahkan tokoh film itu sempat digambarkan NF pada selembar kertas dan merupakan tokoh favoritnya.
Jumlah total gambaran yang dibuat oleh NF ini sekitar 13 gambar dan ada beberapa kalimat di dalamnya.
Dilaporkan TribunJakarta, gambar tersebut didominasi dengan gambar wajah perempuan seakan sedang bersedih dan ada beberapa kalimat yang juga dituliskan.
Di antaranya yakni tulisan, 'Keep calm and give me torture' yang dalam bahasa Indonesia artinya 'Tetap tenang dan beri aku siksaan'.
Selain gambar dan kalimat, beberapa curahan hati dan emosi pelaku pun dituangkan pada sebuah papan tulis.
Kini papan serta kertas yang berisi gambar tersebut kini telah dibawa pihak kepolisian untuk digunakan dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
![Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Susatyo Purnomo memperlihatkan buku catatan milik remaja 15 tahun yang bunuh bocah 6 tahun di Sawah Besar, Jakarta Pusat, Jumat (6/3/2020).](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/buku-catatan-milik-remaja-15-tahun-yang-bunuh-bocah-6-tahun.jpg)
(Tribunnews.com/Tio, TribunJakarta/RizkyHidayat, Kompas.com/Rindi Nuris)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.