Viral Antrean di Bandara Soetta, Gubernur Banten Sesalkan Mengapa Tak Perhatikan Protokol Kesehatan
Gubernur Banten Wahidin Halim emosi ketika mengetahui ada penumpukan calon penumpang di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang.
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Gubernur Banten Wahidin Halim emosi ketika mengetahui ada penumpukan calon penumpang di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang.
Penumpukan calon penumpang di Bandara Internasional Soekarno Hatta itu terjadi Kamis (14/5/2020), saat Tangerang Raya sedang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) fase kedua.
Lantas, Wahidin Halim mengecam dan menyesalkan kejadian di bandara internasional tersebut, Jumat (15/5/2020).
Sebelumnya, dia mendapat laporan tentang penumpukan calon penumpang yang melanggar protokol kesehatan di bandara yang dikelola oleh PT Angkara Pura (AP) II, Kamis (14/5/2020).
Sebagai Gubernur Banten, kata Wahidin Halim, dia banyak mendapat masukan dari berbagai publik dan masyarakat terkait keadaan bandara yang berada di wilayahnya.
"Saya menyesalkan manajemen Angkasa Pura II kurang dan tidak memperhatikan protokol kesehatan," kata Wahidin seperti dikutip dari keterangannya kepada Wartakotalive.com, Jumat (15/5/2020).
"Oleh karena itu secara khusus, kami mengingatkan manajemen Angkasa Pura II yang mengelola bandara, harus tetap memperhatikan berbagai aturan yang telah dikeluarkan pemerintah selama pandemi."
"Dan bagaimana pun juga, Bandara Soekarno-Hatta itu bagian dari wilayah Provinsi Banten," kata Gubernur Banten Wahidin Halim.
Kebijakan baru
Sementara itu, pengelola bandara PT Angkasa Pura II (Persero) bersama stakeholder di Bandara Internasional Soekarno Hatta (Soetta) menetapkan kebijakan baru.
Kebijakan baru itu untuk memastikan kelancaran dan menjaga jarak fisik atau physical distancing bagi calon penumpang.
Sebelumnya, di Bandara Internasional Soekarno Hatta terjadi penumpukan calon penumpang dalam pemeriksaan berkas perjalanan, Kamis (14/5/2020).
Salah satu aturan yang ditetapkan yakni jarak fisik antar-calon penumpang itu diberlakukan saat memproses keberangkatan rute domestik dalam penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Kebijakan baru sudah diterapkan mulai hari ini, Jumat (15/5/2020) di Terminal 2 dan Terminal 3.