Warga DKI Dilarang Mudik Lokal, Anies: yang Boleh Mudik Virtual
Anies meminta warganya tidak mudik lokal atau berpergian ke kawasan cakupan Bogor Depok Tangerang dan Bekasi, jelang hari raya lebaran.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta warganya tidak mudik lokal atau berpergian ke kawasan cakupan Bogor Depok Tangerang dan Bekasi, jelang hari raya lebaran.
Masyarakat dipersilakan mengganti mudik lokal dengan mudik virtual alias memanfaatkan teknologi, semisal video call untuk bertatap muka dari jauh.
"Jangan ada 'Mudik Lokal', yang boleh adalah 'Mudik Virtual'," kata Anies dalam keterangannya, Sabtu (16/5/2020).
Baca: Tegaskan Jabodetabek Masih PSBB, Gubernur Anies: Virus Tidak Kenal Lebaran atau Bukan
Menyambut hari raya idul fitri yang kurang dari dua pekan lagi, Anies mengimbau warga tetap berada di rumah masing - masing dan mengurungkan niatan berpergian.
Terlebih ada Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 47 Tahun 2020 tentang pembatasan keluar masuk DKI Jakarta.
"Artinya, semua tetap berada di rumah, yang bisa bepergian adalah orang yang karena tugas/pekerjaannya di 11 sektor yang mendasar," ujarnya.
Ia meminta masyarakat tidak membuat kondisi Jabodetabek kembali ke bulan Maret, dan membuat usaha selama ini sia sia.
"Kami meminta kepada seluruh masyarakat untuk tetap berada di rumah, tidak bepergian, apalagi menjelang masa yang banyak hari liburnya. Ini adalah momentum kita menjaga untuk tetap berada di rumah," pungkas Anies.