Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pertanyakan Kejanggalan Anggaran DKI Jakarta untuk Covid-19, William Soroti Pemotongan TKD ASN 50%

Anggota DPRD DKI Jakarta, William Aditya Sarana kembali mengkritik langkah yang diambil Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dalam menanggulangi Covid

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Pertanyakan Kejanggalan Anggaran DKI Jakarta untuk Covid-19, William Soroti Pemotongan TKD ASN 50%
Kolase Tribunnews.com (Tangkap layar channel YouTube KompasTV)
(Kiri) Anggota DPRD DKI Jakarta, William Aditya Sarana (Kanan) Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan 

TRIBUNNNEWS.COM - Anggota DPRD DKI Jakarta, William Aditya Sarana kembali mengkritik langkah yang diambil Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dalam menanggulangi Covid-19.

Utamanya, William mempertanyakan kejanggalan yang ada di dalam anggaran DKI Jakarta untuk menanggulangi pandemi Covid-19.

Berdasarkan pengakuan William, Gubernur Anies membutuhkan Rp 2,8 triliun.

"Jadi sebenarnya berdasarkan Pergub terbaru yang diberikan Bapak Anies ke DPRD."

"Pak Anies membutuhkan uang sebesar Rp 2,8 triliun untuk penanganan Covid-19, uangnya dari mana?," ujar William dikutip dari channel KompasTV, Senin (18/5/2020).

William kemudian menjelaskan uang Rp 2,8 triliun tersebut bersumber dari mana saja.

Ia mengatakan uang tersebut berasal dari pemotongan anggaran lainnya.

BERITA TERKAIT

"Uangnya dari hasil potongan-potongan anggaran yang harus dibelanjakan sesuatu yang lain, ini dibelanjakan untuk Covid-19," imbuhnya.

Seperti terjadi pemotongan anggaran belanja untuk Ruang Terbuka Hijau (RTH) senilai Rp 1,5 triliun.

Baca: LSI Denny JA Klaim Aktivitas Ekonomi di DKI Jakarta, Bogor dan Bali Layak Dibuka Kembali

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dalam program Kabar Petang, tvOne, (Tangkap layar tvOneNews)
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dalam program Kabar Petang, tvOne, (Tangkap layar tvOneNews)

"Hanya dipotong Rp 24 miliar dari Rp 1,5 triliun untuk dimasukkan dalam penanganan Covid-19," urai politisi muda dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini.

Menurut William yang lebih ironi lagi, disaat bersamaan Gubernur Anies membayarkan komitmen fee formula E sebesar Rp 500 miliar.

William juga menyampaikan rencana pemotongan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) Aparatur Sipil Negara (ASN) sebesar 50 persen.

Pria kelahiran 2 Mei 1996 tersebut mempertanyakan rencana tersebut.

Mengingat masih ada anggaran belanja lain yang bisa dipotong dan kemudian dialokasikan untuk penanganan Covid-19.

"Seharunya kita bisa terlebih dahulu memotong anggaran Rp 1,5 triliun untuk RTH, lalu ada juga Rp 1,2 triliun untuk trotoar. Tidak Perlu memotong anggaran dari TKD ASN kita."

"Mengapa Bapak Gubernur terlebih dahulu mengorbankan ASN? Memotong TKD-nya 50 persen."

"Jangan mengorbankan ASN kita. Ini pertanyaan yang harus dijawab oleh Bapak Gubernur, terimakasih," tandasnya.

Baca: Sandiaga Uno Ungkap Pilih Ngalah hingga Anies yang Jadi Calon Gubernur: Sempat Yakinkan Prabowo

Rencana Pemotongan TKD ASN 50 Persen

Dikutip Wartakotalive, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Chaidir mengatakan, tunjangan ASN akan disesuaikan dengan kontraksi ekonomi yang terdampak Covid-19 dan memengaruhi APBD DKI Jakarta.

Menurutnya, pemotongan TKD direncanakan hingga 50 persen yang akan dimulai pada Mei 2020 ini.

“Keputusannya sedang dirancang. Saat Pendapatan Daerah stabil, (Pembayaran TKD) akan kembali normal."

"Tapi semua tenaga medis dan paramedis yang menangani langsung Covid-19 itu dikecualikan. Kalau yang tidak menangani Covid-19, tetap dipangkas,” ujar Chaidir.

Meski demikian, tenaga medis yang tak berhadapan langsung dengan pasien Covid-19 bakal tetap dipotong tunjangannya.

Contohnya petugas kesehatan di bagian administrasi.

"Tenaga medis dan paramedis itu kan ada yang melayani langsung pasien, tapi kan ada juga yang di belakang meja."

"Kalau di belakang meja apakah dapat misalnya di bagian administrasi? Kan tidak," kata dia dikutip dari Kompas.com

Nantinya Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI yang akan mendata tenaga medis mana yang dipotong tunjangannya dan mana yang tidak.

"Nanti Dinas Kesehatan membuat usulan berapa paramedis yang langsung menangani Covid-19. Ini kan kemampuan ekonomi kita terbatas karena kontraksi ekonomi," tuturnya.

Baca: Warga DKI Dilarang Mudik Lokal, Anies: yang Boleh Mudik Virtual

Komentar Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta

Petugas medis usai melayani warga yang melakukan rapid test di Kelurahan Pondok Betung, Tangerang Selatan, Banten, Kamis (14/5/2020). Kementerian Kesehatan mengalokasikan anggaran berupa dana siap pakai untuk insentif bagi tenaga kesehatan sebesar Rp 5,2 triliun dalam rangka penanganan pandemi virus corona (Covid-19). Tribunnews/Irwan Rismawan
Petugas medis usai melayani warga yang melakukan rapid test di Kelurahan Pondok Betung, Tangerang Selatan, Banten, Kamis (14/5/2020). Kementerian Kesehatan mengalokasikan anggaran berupa dana siap pakai untuk insentif bagi tenaga kesehatan sebesar Rp 5,2 triliun dalam rangka penanganan pandemi virus corona (Covid-19). (Tribunnews/Irwan Rismawan)

Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono meminta Pemprov DKI Jakarta untuk tidak memangkas tunjangan kinerja daerah (TKD) bagi tenaga kesehatan.

Alasannya, peran tenaga kesehatan  sangat penting terutama dalam menghadapi pandemi virus corona  yang sedang terjadi di masyarakat.

“Peran mereka sudah begitu besar dalam memerangi Covid-19 karena bersentuhan langsung dengan pasien yang terjangkit Covid-19,” kata Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono dikutip dari Wartakotalive.

Mujiyono mengatakan, peniadaan pemotongan TKD bagi tenaga medis merupakan wujud apresiasi pemerintah kepada mereka.

Selama ini, tenaga medis telah berjuang membantu pasien untuk melawan virus yang menginfeksi tubuh warga.

“DKI harus hitung ulang penyesuaian anggaran, agar tenaga medis ini tidak terdampak juga."

"Malah kebutuhan mereka harus didukung penuh,” ujar Mujiyono dari Fraksi Partai Demokrat ini.

Rencananya, mulai Mei 2020 Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memotong TKD bagi ASN sebesar 50 persen.

Pemotongan TKD ASN ini dilakukan untuk penyesuaian kemampuan anggaran pemerintah daerah saat menghadapi pandemi Covid-19.

Mujiyono juga meminta agar Pemprov DKI Jakarta membayarkan kembali TKD ASN yang dipotong itu pada saat ekonomi membaik nanti.

TKD ASN yang dipotong ini mencapai Rp 408,73 miliar per bulan.

“Memang bagus untuk penghematan, tapi saya minta agar pemerintah mengganti lagi TKD yang telah dipotong itu pada saat ekonomi membaik, tahun depan,” kata Mujiyono

“Jangan sampai hak TKD mereka hangus. Kalau mau disesuaikan, sektor lain saja, seperti anggaran formula E, pembebasan lahan dan lainnya,” ucapnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Komisi A DPRD DKI Jakarta Minta Tunjangan Kinerja Daerah Tenaga Kesehatan Tidak Dipangkas

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(Wartakotalive/ Fitriyandi Al Fajri)(Kompas.com/Ryana Aryadita Umasugi)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas