Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

29 Kelurahan Zona Hijau di Bekasi Boleh Melaksanakan Salat Id Berjamaah

Kelurahan yang masuk dalam zona hijau tersebut dapat menggelar pelaksanaan Salat Idul Fitri berjamaah.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Dewi Agustina
zoom-in 29 Kelurahan Zona Hijau di Bekasi Boleh Melaksanakan Salat Id Berjamaah
TRIBUN JABAR/TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Jamaah melaksanakan salat Iduladha 1440 H di Jalan Leuwipanjang, Kelurahan Situsaeur, Kecamatan Bojongloa Kidul, Kota Bandung, Minggu (11/8/2019) pagi. Setelah salat id, dilanjutkan dengan menyembelih hewan kurban dan membagikan dagingnya kepada yang berhak. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Kota Bekasi menetapkan 29 kelurahan yang masuk dalam zona hijau atau wilayah yang aman dari penyebaran corona.

Kelurahan yang masuk dalam zona hijau tersebut dapat menggelar pelaksanaan Salat Idul Fitri berjamaah.

Keputusan tersebut diambil setelah Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi bersama Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Wijonarko berdiskusi bersama pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi.

Meski begitu, masjid pada zona hijau hanya boleh membuka Salat Idul Fitri khusus untuk warganya saja.

Pelaksanaan salat juga diwajibkan menerapkan protokol kesehatan.

"Menjaga jarak, memakai masker dan tidak bersalaman, itu yang perlu diterapkan, dan juga pada 2 hari ini akan dibentuk tim dari per kelurahan untuk memantau zona hijau tersebut jika mengadakan Salat Idul Fitri," ujar Rahmat melalui keterangan tertulis, Senin (18/5/2020).

Baca: Kematian Akibat Covid-19 di Swedia Catat Angka Tertinggi dalam Sebulan Sejak 1993

Berita Rekomendasi

Selain itu, Pemkot Bekasi juga meminta warga tidak menggelar halal bi halal setelah menunaikan Salat Idul Fitri di Masjid.

Warga diminta langsung pulang ke rumah dengan silaturahim menggunakan telepon.

"Itu yang dikhawatirkan, tidak ada yang tahu virus ini, kita harus waspada walau berada di zona hijau, karena setiap harinya zona hijau bertambah dari zona merah yang berkurang, kita tetap harus menggunakan protokol kesehatan," tutur Rahmat.

29 Kelurahan yang masuk zona hijau di Bekasi tersebut di antaranya:

- Teluk Pucung
- Harapan Jaya
- Marga Mulya
- Bintara
- Kranji
- Aren Jaya
- Bekasi Jaya

Baca: Tunangan Joker Joaquin Phoenix, Rooney Mara Hamil Anak Pertama

- Jaka Mulya
- Kayuringin Jaya
- Pekayon Jaya
- Cimuning
- Harapan Mulya
- Medan Satria
- Jatikarya
- Jatiraden
- Jatirangga

- Jatiranggon
- Jatibening Baru
- Jatibening
- Jaticempaka
- Jatiwaringin
- Ciketing Udik
- Cikiwul

Baca: Pilkada 2020 Sebaiknya Ditunda Hingga 2021 Jika Bulan Juni Tren Corona Makin Naik

- Sumur Batu
- Jatimekar
- Jatirasa
- Jatimurni
- Jatirahayu
- Jatiwarna

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas