Tak Ada Salaman, Jemaah di Masjid Zona Hijau Covid-19 Bekasi Langsung Pulang Usai Salat Id
Terlihat perbedaan dari tahun sebelumnya, tidak ada tradisi salaman atau halal bihalal
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Pelaksanaan salat Id di Masjid Muhammad Ramadhan yang berlokasi di Jalan Pulo Ribung, Pekayon Jaya, Bekasi Selatan, Minggu (24/5/2020) telah berlangsung.
Salat Id dilakukan dengan memperhatikan protokol kesehatan terkait virus corona atau Covid-19.
Baca: Ratusan Jemaah di Palimanan Lakukan Salat Id, Ada yang Tak Pakai Masker
Seperti menggunakan masker, pemeriksaan suhu tubuh, membawa sajadah sendiri dan jaga jarak.
Pantauan Tribunnews.com, tampak salat Id berlangsung kurang dari setengah jam.
Setelah salat Id, ratusan jemaah langsung meninggalkan masjid.
Terlihat perbedaan dari tahun sebelumnya, tidak ada tradisi salaman atau halal bihalal.
Keluar dari masjid, ratusan jemaah langsung membubarkan diri masing-masing kembali ke rumah.
Ditemui usai salat Id, beberapa jemaah yang hadir mengaku yakin dengan protokol kesehatan yang telah dijalankan dapat meminimalisir penyebaran virus corona.
"Rasa khawatir pasti ada, tapi kami yakin saja terhindar dari corona namanya mau ibadah," kata jemaah itu.
"Kan kami sudah mengikuti protokol kesehatan. Tadi pas bubaran juga langsung pada pulang, tidak pakai salam-salaman karena dilarang masih masa pandemi," ucapnya menambahkan.
Untuk diketahui berdasarkan data terkini, total jumlah masjid di Kota Bekasi yang diperbolehkan menggelar salat Id berjamaah ada 800an lebih.
Ratusan masjid ini berada di zona hijau penyebaran virus corona.
Lokasinya berada di 41 kelurahan dari 56 kelurahan yang ada di Kota Bekasi.
Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto menjelaskan pemerintah Kota Bekasi tetap mengizinkan pelaksanaan salat Id di zona hijau bukan berarti menentang larangan dari pemerintah pusat dan Gubernur Jawa Barat.
Menurutnya, ada indikator pemerintah bersama dengan unsur terkait bersepakat melonggarkan aktivitas peribadatan berdasarkan data faktual tingkat kasus dan rentan penularannya.
Tri juga memastikan salat Id berjamaah hanya dilakukan di masjid kawasan zona hijau.
Pemkot Bekasi melarang warga yang berada di zona merah ikut salat Id di zona hijau.
Baca: Puluhan Berandal Motor di Sumedang Pesta Miras di Malam Takbiran, Penutupannya Berkelahi
Dia meminta warga di zona merah menjalankan ibadah salat Id di rumah masing-masing.
Sejumlah petugas dari Pemkot Bekasi diturunkan untuk melakukan pengawasan.