Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

SIKM Jadi Syarat Mutlak untuk Masuk Wilayah DKI Jakarta

Dalam Pergub tersebut, dijelaskan bahwa SIKM dapat diperoleh melalui laman resmi corona.jakarta.go.id atau bit.ly/SIKMJABODETABEK

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in SIKM Jadi Syarat Mutlak untuk Masuk Wilayah DKI Jakarta
Dok. BNPB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat menghadiri konferensi pers di Kantor BNPB, Jakarta, Senin (25/5/2020) 

Pada kesempatan sebelumnya, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar memahami dan mematuhi peraturan pemerintah, yang semata-mata dilakukan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.

“Saya mengimbau, kepada masyarakat untuk melakukan pemeriksaan di tempat keberangkatan, sebelum melaksanakan perjalanan. Apabila, saudara-saudara sekalian tidak bisa menunjukkan surat keterangan yang dimaksud, maka aparat gabungan, baik dari Dinas Perhubungan, dari kepolisian, dan juga didukung oleh Satpol PP, serta unsur TNI, akan meminta saudara-saudara untuk kembali ke tempat semula,” tegas Doni.

Dalam keterangannya, Doni yang juga selaku Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) juga mengingatkan bahwa sampai hari ini belum ditemukan vaksin untuk virus SARS-CoV-2, sehingga pandemi Covid-19 juga belum dapat dipastikan kapan akan berarkhir.

Oleh sebab itu, dia meminta agar masyarakat dapat beradaptasi dengan terus mengikuti protokol kesehatan dalam menjalankan kehidupan sehari-hari.

“Besar harapan kita semua, kita bisa mematuhi aturan yang ada, untuk selalu taat kepada protokol kesehatan. Covid-19 ini belum akan berakhir, dan kita pun belum mendapatkan kepastian kapan kiranya vaksin akan ditemukan,” tuturnya.

Sebagai informasi, Provinsi DKI Jakarta masih menjadi wilayah dengan angka kasus Covid-19 tertinggi dengan jumlah terkonfirmasi positif sebanyak 6.628 yang mana ada 2.044 masih dalam perawatan, 1.648 dinyatakan sembuh, 506 meninggal dunia dan sebanyak 2.430 melakukan isolasi mandiri.

Baca: Refly Harun Soroti Segala Aspek Kepemimpinan Jokowi, Sebut Pemerintah Tak Punya Banyak Waktu

Kemudian untuk Orang Dalam Pemantauan (ODP) ada sebanyak 27.281 di mana 297 orang masih dalam proses pemantauan dan 26.984 telah selesai dipantau.

Selanjutnya untuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP) ada sebanyak 9.987 dengan rincian 722 orang masih dirawat dan 8.265 dinyatakan sehat dan telah diperbolehkan pulang.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas