Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Antisipasi Kecurangan, Polisi Bakal Periksa QR Code Untuk Pastikan Keaslian SIKM Pengguna

Sambodo mengatakan tidak menampik kerap adanya warga yang memanfaatkan celah dari kelengahan

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Antisipasi Kecurangan, Polisi Bakal Periksa QR Code Untuk Pastikan Keaslian SIKM Pengguna
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Ilustrasi: Petugas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Covid-19 Tingkat Kota Bandung menyuruh penumpang mobil pribadi yang duduk di kursi depan untuk pindah ke kursi bagian belakang dan menyuruh pengendara sepeda motor yang berboncengan untuk berbalik arah di Cek Poin Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Kota Bandung di Jalan Cibaduyut Raya, Kota Bandung, Jawa Barat, Minggu (3/5/2020). Penerapan PSBB Bandung Raya hari ke-11 di cek poin perbatasan Kota Bandung dan Kabupaten Bandung ini masih banyak yang melanggar, sehingga memaksa petugas menyuruh pengendara untuk balik arah. Tribun Jabar/Gani Kurniawan 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan pihak kepolisian telah menyiapkan langkah antisipasi adanya penggunaan surat izin keluar masuk (SIKM) palsu untuk bisa masuk ke wilayah Jakarta.

Sambodo mengatakan tidak menampik kerap adanya warga yang memanfaatkan celah dari kelengahan petugas di lapangan untuk bisa lolos pemeriksaan.

Dia bilang, petugas telah dibekali peralatan untuk mengetahui SIKM merupakan asli atau bukan.

Sambodo mengatakan, SIKM telah dilengkapi Quick Responds (QR) Code yang dapat melacak identitas pemilik SIKM.

Baca: Dua Calon Vaksin Corona Mulai Uji Klinis, Hasilnya Diumumkan pada Juli 2020

Baca: AS Mulai Uji Klinis Dua Kandidat Vaksin Covid-19, Hasilnya Diumumkan Juli 2020

Baca: Uji Coba Pertama Vaksin Virus Corona Dilakukan, Tunjukkan Hasil yang Aman dan Efektif

Baca: Dortmund vs Bayern Munchen, Der Klassiker Pertama Haaland Berujung Cedera Lutut

"Dalam SIKM itu ada QR code yang bisa di-scan pakai ponsel apa saja, lalu akan keluar siapa pemilik tersebut.

Kita akan cocokkan dengan wajahnya supaya SIKM si A tidak digunakan si B," kata Sambodo kepada wartawan, Rabu (27/5/2020).

BERITA REKOMENDASI

Ia mengatakan, teknis pemeriksaan nantinya akan dibantu oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta di pos-pos penyekatan.

Di sisi lain, pihaknya tidak mengetahui secara pasti ihwal sampai kapan kebijakan SIKM itu akan diterapkan.

Sebaliknya, ia menunggu keputusan pemerintah terkait jangka waktu pemeriksaan SIKM di pos-pos penyekatan.

"Penyekatan untuk pelarangan mudik dilakukan sampai H+7 (Idul Fitri) yaitu berbarengan sama Operasi Ketupat. Tetapi untuk pemeriksaan terhadap SIKM akan berlanjut terus sampai ada keputusan dari pemerintah," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas