Artis Dwi Sasono Ditangkap di Rumahnya Usai Transaksi Ganja: Saya Bukan Orang Jahat, Saya Korban
Artis peran Dwi Sasono (DS) ditangkap aparat Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus Narkoba jenis ganja.
Penulis: Adi Suhendi
Hasil penggeledahan, kepolisian menyita ganja seberat 16 gram yang ditemukan dari kamar Dwi Sasono (DS).
"Saat penggeledahan di kediaman DS ada narkotikan jenis ganja seberat 16 gram disembunyikan di atas lemari dalam suatu tempat," kata Yusri Yunus.
Baca: Akui Ketergantungan Narkoba dan Merasa Bersalah, Dwi Sasono Ingin Sembuh
Saat diamankan, Dwi Sasono cukup kooperatif.
Atas perbuatannya Dwi Sasono dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 111 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
Dwi Sasono pun terancam hukuman paling singkat lima tahun penjara.
Sulit tidur
Dwi Sasono mengaku mengonsumsi ganja karena dirinya sulit tidur.
Minimnya kegiatan karena pandemi virus corona atau Covid-19 membuat Dwi Sasono sulit tidur dan memilih menggunakan narkotika jenis ganja untuk membantunya tidur.
"Motifnya, bahwa ini untuk mengisi kekosongna waktu. Ada kendala susah tidur dari DS dengan kegiatan selama Covid-19 hanya di rumah saja jadinya dia mengisi waktu dengan itu (mengonsumsi ganja)," ucap Kombes Pol Yusri Yunus di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (1/6/2020).
Baca: Ditangkap karena Pakai Ganja, Dwi Sasono : Saya Bukan Orang Jahat, Saya Korban
Selama sebulan mengonsumsi ganja, Dwi Sasono melakukannya secara diam-diam tanpa diketahui istrinya, Widi Mulia.
"Istrinya tidak mengetahui, dia diam-diam (mengonsumsi ganja)," kata Yusri Yunus.
"Istrinya pun tidak tahu kalau ada barang waktu penggeledahan tersebut," lanjutnya.
Menyesal
Dwi Sasono kini harus mendekam di balik jeruji besi karena mengonsumsi ganja.