Artis Dwi Sasono Ditangkap di Rumahnya Usai Transaksi Ganja: Saya Bukan Orang Jahat, Saya Korban
Artis peran Dwi Sasono (DS) ditangkap aparat Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus Narkoba jenis ganja.
Penulis: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Artis peran Dwi Sasono (DS) ditangkap aparat Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus Narkoba jenis ganja.
Dwi Sasosno diamankan dari rumahnya di daerah Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa (26/5/2020) malam sekira pukul 20.00 WIB.
Penangkapan Dwi Sasono berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan narkoba.
Berdasarkan laporan tersebut polisi kemudian melakukan penyelidikan.
Sehari sebelum melakukan penangkapan terhadap Dwi Sasono, kepolisian sudah melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap tersangka.
Baca: Dwi Sasono Pakai Ganja karena Susah Tidur Selama Pandemi Covid-19
"Kita sudah lakukan pengintaian, mengikuti si tersangka," kata Kabid Humas Polda Metero Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dalam rilis di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (1/6/2020).
Setelah terduga pengedar mengirimkan barang haram tersebut kepada tersangka Dwi Sasono, polisi pun langsung melakukan penangkapan.
"Setelah dia mengirimkan barang tersebut kepada DS, disitulah kita melakukan penangkapan," kata Yusri.
Namun, C yang menjadi terduga pengedar ganja terhadap Dwi Sasono melarikan diri.
Hingga saat ini anggota kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap C.
Baca: Sosok Dwi Sasono, Perjalanan Karir hingga Kehidupan Pribadi, Kini Ditangkap karena Kasus Narkoba
"Tetapi tersangka yang jadi pengedarnya C, melarikan diri, dan saat ini masih dalam proses pengejaran," ujar Yusri.
Yusri Yunus juga mengatakan bahwa polisi sudah mengantongi identitas pelaku.
"Identitas sudah kita ketahui," kata Yusri.
Setelah penangkapan polisi pun melakukan penggeledahan di kediaman Dwi Sasono.
Hasil penggeledahan, kepolisian menyita ganja seberat 16 gram yang ditemukan dari kamar Dwi Sasono (DS).
"Saat penggeledahan di kediaman DS ada narkotikan jenis ganja seberat 16 gram disembunyikan di atas lemari dalam suatu tempat," kata Yusri Yunus.
Baca: Akui Ketergantungan Narkoba dan Merasa Bersalah, Dwi Sasono Ingin Sembuh
Saat diamankan, Dwi Sasono cukup kooperatif.
Atas perbuatannya Dwi Sasono dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 111 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
Dwi Sasono pun terancam hukuman paling singkat lima tahun penjara.
Sulit tidur
Dwi Sasono mengaku mengonsumsi ganja karena dirinya sulit tidur.
Minimnya kegiatan karena pandemi virus corona atau Covid-19 membuat Dwi Sasono sulit tidur dan memilih menggunakan narkotika jenis ganja untuk membantunya tidur.
"Motifnya, bahwa ini untuk mengisi kekosongna waktu. Ada kendala susah tidur dari DS dengan kegiatan selama Covid-19 hanya di rumah saja jadinya dia mengisi waktu dengan itu (mengonsumsi ganja)," ucap Kombes Pol Yusri Yunus di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (1/6/2020).
Baca: Ditangkap karena Pakai Ganja, Dwi Sasono : Saya Bukan Orang Jahat, Saya Korban
Selama sebulan mengonsumsi ganja, Dwi Sasono melakukannya secara diam-diam tanpa diketahui istrinya, Widi Mulia.
"Istrinya tidak mengetahui, dia diam-diam (mengonsumsi ganja)," kata Yusri Yunus.
"Istrinya pun tidak tahu kalau ada barang waktu penggeledahan tersebut," lanjutnya.
Menyesal
Dwi Sasono kini harus mendekam di balik jeruji besi karena mengonsumsi ganja.
Saat dihadirkan dalam rilis yang dilakukan polisi, Dwi Sasono mengaku menyesal dan ingin segera pulang bertemu anak dan istrinya.
Bintang film Dua Garis Biru itu mengakui dirinya ketergantungan menggunakan barang haram tersebut.
Dalam kesempatan berbicara di hadapan awak media, Dwi Sasono mengaku dirinya sebagai korban.
Ia mengatakan ingin sembuh dari ketergantungannya.
Baca: Dwi Sasono Ditangkap dengan Barang Bukti Ganja: Saya Korban, Saya Ingin Sembuh
"Selamat siang teman-teman wartawan, pertama-tama terima kasih kepda teman-teman dari kepolisian yang baik mengurus saya di sini," kata Dwi Sasono di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (1/6/2020).
"Saya betul saya memakai, saya memang ketergantungan, saya salah, saya bukan orang jahat, bukan pengedar, saya bukan penipu, saya bukan kriminal, saya korban, saya mau sembuh, ingin segera pulang ke rumah kembali ke keluarga saya," ucapnya lirih.
Dwi Sasono mengingatkan kepada rekan sesama artis ataupun masyarakat yang masih mengonsumsi barang haram tersebut untuk berhenti sebelum tertangkap.
Baca: Miliki Ganja 16 Gram dan Terancam 5 Tahun Penjara, Dwi Sasono: Saya Bukan Pengedar
"Teman-teman media dan teman-teman di tv kalau masih make mendingan stop sebelum ketangkep dan mulai lah hidup sehat," ujarnya.
Hingga kini pihak Dwi Sasono melalui pengacaranya sedang melakukan upaya mengajukan rehabilitasi sembari menunggu hasil pengecekan dari BNNK Jakarta.
"Sudah ada pengajuan rehabilitasi dan assesment. Surat pengajuan sudah kami terima, kita masih menunggu hasil dari BNNK Jakarta Selatan," kata Yusri Yunus.
"Kalau disetujuan untuk dilakukan assement akan dilakukan assement," ucap Yusri. (tribunnews.com/ tribunjakarta.com)