PD Pasar Jaya Akan Buka Pasar Tanah Abang Mulai 5 Juni 2020 Jika PSBB DKI Jakarta Disetop
Tanggal itu merupakan salah satu hasil dari pembahasan PD Pasar Jaya bersama para tokoh pedagang, dan developer pasar di Jakarta termasuk pihak Pasar
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Choirul Arifin
Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PD Pasar Jaya membenarkan telah menyiapkan tanggal 5 Juni 2020 sebagai waktu pembukaan Pasar Tanah Abang. Hanya, pembukaan itu bergantung pada nasib PSBB DKI Jakarta. Jika kembali diperpanjang, maka operasional akan tetap mengikuti aturan sebelumnya.
Manajer Bidang Umum dan Humas PD Pasar Jaya Gatra Vaganza menjelaskan tanggal tersebut merupakan bagian dari persiapan pihaknya jika PSBB dicukupkan hanya sampai 4 Juni 2020.
"Betul, kalau memang PSBB sudah dicabut," kata Gatra kepada Tribunnews.com, Selasa (2/6/2020).
Ia mengatakan tanggal itu merupakan salah satu hasil dari pembahasan PD Pasar Jaya bersama para tokoh pedagang, dan developer pasar di Jakarta termasuk pihak Pasar Tanah Abang, beberapa waktu lalu.
"Yang kita bahas dengan pedagang itu adalah persiapan kami. Kalau misal tanggal 4 Juni tidak diperpanjang, maka hal tersebut yang akan kami lakukan," jelasnya.
Baca: Surat PHK Dikirim Tengah Malam, 181 Pilot Kontrak Garuda Indonesia Kehilangan Pekerjaan
Tapi pembukaan pasar tekstil terbesar se-Asia Tenggara itu akan tetap mengikuti kebijakan yang dibuat oleh Pemprov DKI ke depan, apakah tetap membuka dengan pengecualian jenis dagangan atau tidak.
Baca: Terkuak Setahun Pasca Kejadian, Pembunuh Janda Empat Anak Ini Ternyata Pasangan Suami Istri
"Sekali lagi patokan kita itu nanti apakah Pemprov perpanjang PSBB atau tidak. Basicnya mengacu kesitu. Kalau pemerintah, pemprov DKI dalam hal ini menentukan syarat tambahan pasti kita akan mengikuti itu," ucap dia.
Baca: Donald Trump Ancam Kerahkan Militer Jika Gubernur Negara Gagal Hentikan Kerusuhan
Baca: FOTO-FOTO MESRA Liburan Bulan Madu Awan Arzum Balli, Bule Turki yang Nikahi Petugas PPSU
"Yang kita simak bersama apakah kebijakan yang diambil akan sama atau tidak. Contoh PSBB yang sedang berlangsung, pedagang pangan kan tetap bisa beroperasi di pasar. Kalau ada ketentuan lain kita akan ikuti itu," pungkasnya.