Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nasib PSBB Jakarta Akan Diumumkan Siang Ini, Pakar Sebut Jakarta Belum Aman dari Corona

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan akan mengumumkan status PSBB Jakarta. Apakah akan berhenti atau lanjut?

Penulis: Sri Juliati
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in Nasib PSBB Jakarta Akan Diumumkan Siang Ini, Pakar Sebut Jakarta Belum Aman dari Corona
Tribunnews/JEPRIMA
Petugas Satpol PP berjaga saat menegur pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan masker pada kegiatan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (13/4/2020). Mulai hari ini petugas gabungan melakukan penindakan berupa teguran kepada pengendara yang melanggar aturan PSBB guna memutus rantai penyebaran virus corona Covid-19. 

TRIBUNNEWS.COM - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan akan mengumumkan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jakarta.

Rencananya, Anies Baswedan akan menggelar konferensi pers terkait status PSBB Jakarta, Kamis (4/6/2020) pukul 12.00 WIB.

Anies Baswedan akan memutuskan, apakah masa PSBB Jakarta akan diperpanjang untuk yang keempat kalinya atau dihentikan?

Sementara itu, pakar epidemiologi Universitas Indonesia (UI), Pandu Riono menganjurkan Pemprov DKI Jakarta agar melanjutkan PSBB.

Baca: Wacana Pengganti PSBB Jakarta, Benarkah PSBL Bisa Jadi Solusi Penyebaran Covid-19 di Ibu Kota?

Baca: LIVE Streaming Konferensi Pers Anies Baswedan Soal PSBB Jakarta, Lanjut atau Berhenti?

Pakar Epidemiologi Universitas Indonesia Pandu Riono di acara APA KABAR INDONESIA PAGI, Selasa (26/5/2020).
Pakar Epidemiologi Universitas Indonesia Pandu Riono di acara APA KABAR INDONESIA PAGI, Selasa (26/5/2020). (YouTube Apa Kabar Indonesia tvOne)

Menurut Pandu sebagaimana dikutip dari Kompas.com, Jakarta belum bebas dari penyebaran virus corona.

"PSBB harus dilanjutkan. Kita belum sepenuhnya aman," ujar Pandu, Rabu (3/6/2020).

Berdasarkan data tim Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) UI, tingkat penularan atau effective reproduction number (Rt) Covid-19 di Jakarta per 31 Mei 2020 masih berada di angka 1.

Berita Rekomendasi

Artinya, satu pasien Covid-19 berpotensi menularkan virus kepada satu orang lainnya.

Menurut Pandu, PSBB masih harus berlanjut meskipun tingkat penularan Covid-19 di bawah angka 1.

PSBB sebaiknya tetap diberlakukan sampai pandemi Covid-19 benar-benar berakhir.

"(PSBB) tidak perlu dicabut walaupun Rt kurang dari 1," kata dia.

Baca: Beda PSBB dan PSBL yang akan Diterapkan di Jakarta, Ini Daftar 62 RW Masuk Zona Merah

Baca: Pemprov DKI Isyaratkan Ubah PSBB dengan PSBL, Ini Maksudnya

Selain melanjutkan PSBB, Pandu berujar, Jakarta sebaiknya mulai memasuki masa transisi dengan menerapkan pembatasan sosial berbasis komunitas, seperti di tingkat RT/RW.

Dalam pembatasan tersebut, masyarakat bisa dilibatkan untuk berinisiatif membatasi dan mengawasi aktivitas di lingkungannya.

"Setiap komunitas perlu diberikan inovasi dan dibantu agar bisa melakukan edukasi dan pengawasan edukasi perilaku yang mengurangi risiko penularan, seperti pakai masker," ucap Pandu.

PSBB Penghabisan

DKI Jakarta Anies Baswedan saat menunjukkan website milik Pemprov DKI Jakarta
DKI Jakarta Anies Baswedan saat menunjukkan website milik Pemprov DKI Jakarta (Tangkap layar channel YouTube BNPB)

Sementara itu, beberapa waktu lalu, Anies Baswedan pernah mengungkapkan, PSBB kali ini adalah PSBB penghabisan jika masyarakat disiplin.

"Jakarta akan menambah PSBB selama 14 hari mulai 22 Mei sampai 4 Juni."

"Ini akan bisa jadi PSBB penghabisan jika kita disiplin," kata Anies dalam siaran YouTube Pemprov DKI, Selasa (19/5/2020).

Diketahui, DKI Jakarta pertama kali menerapkan PSBB untuk mencegah penyebaran virus corona pada 10 April 2020.

Setelah berlangsung dua pekan, Anies Baswedan memperpanjang masa PSBB.

PSBB Jakarta tahap kedua berlangsung mulai 24 April 2020 hingga 22 Mei 2020.

Setelah dua minggu, Anies Baswedan kembali menambah masa PSBB tahap ketiga, mulai 22 Mei sampai 4 Juni 2020.

Saat memperpanjang masa PSBB tahap ketiga, Anies Baswedan berujar, Pemprov DKI bersama warga di Jakarta mulai berhasil mengendalikan penyebaran virus corona.

Hal ini diketahui berdasarkan reproduction number Covid-19 yang menurun dari angka 4 ke angka 1.

Anies menjelaskan, pada Maret 2020, reproduction number Covid-19 di Jakarta, yakni 4.

Artinya 1 orang bisa menularkan Covid-19 kepada 4 orang.

Kebijakan Pemprov DKI menutup sekolah, tempat wisata, hingga 60 persen warga di Jakarta tetap memilih di rumah telah menurunkan reproduction number tersebut menjadi 1,11.

Reproduction number masih harus diturunkan hingga nol, artinya tidak ada lagi penularan.

"Kita harus turunkan ini. Karena itu terkait PSBB, bila kita disiplin tetap berada di rumah dua minggu ke depan, maka insya Allah setelah dua minggu bisa keluar dari fase PSBB," ujar Anies.

"Dua pekan ke depan adalah kunci, 14 hari ke depan, mulai 22 Mei sampai 4 Juni adalah masa yang menentukan apakah (penularan Covid-19) akan rata, naik, atau turun," lanjutnya.

Bila warga tetap disiplin, kata Anies, reproduction number Covid-19 di Jakarta bisa turun lagi dalam dua pekan ke depan.

"Bila dalam dua pekan ke depan kita merasa PSBB selesai, merasa dikurangi, lalu berkumpul, ada potensi akan naik lagi," ucap Anies.

Data Kasus Corona di DKI Jakarta

Merujuk pada data corona.jakarta.go.id, jumlah kasus corona di Jakarta per Rabu (3/6/2020) mencapai 7.539 pasien.

Dari jumlah itu, 529 pasien dinyatakan meninggal dunia dan 2.534 pasien sembuh.

Sisanya, 1.699 pasien masih menjalani perawatan dan 2.777 pasien melakukan isolasi mandiri.

Masyarakat dapat mengetahui keputusan Anies Baswedan apakah akan melanjutkan PSBB Jakarta ke tahap 4 atau menghentikannya lewat live streaming siaran langsung.

Berikut link live streaming untuk menyaksikan konferensi pers Anies Baswedan terkait nasib PSBB Jakarta.

LINK YouTube

LINK Facebook

(Tribunnews.com/Sri Juliati, Kompas.com/Nursita Sari)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas