Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

APPBI Siapkan Aturan Baru untuk Tenant Menjelang Pembukaan Kembali Mal

Pemerintah memberikan batasan kapasitas pengunjung menjadi 50 persen pada saat masa transisi tahap satu.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in APPBI Siapkan Aturan Baru untuk Tenant Menjelang Pembukaan Kembali Mal
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Karyawan di sebuah restoran di mal Lotte Shopping Avenue, Jakarta, memasang tanda jarak fisik untuk pengunjung, Kamis (4/6/2020). Pemprov DKI Jakarta membolehkan pusat perbelanjaan untuk membuka operasionalnya pada 15 Juni 2020 mendatang dengan kapasitas maksimal 50 persen karena Jakarta memasuki masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi hingga akhir Juni. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lita Febriani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rencana pembukaan kembali pusat perbelanjaan mall diikuti beberapa aturan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Pemerintah memberikan batasan kapasitas pengunjung menjadi 50 persen pada saat masa transisi tahap satu.

Pembatasan ini dilakukan untuk menjaga kesehatan publik, karena dengan adanya masa transisi ini diharapkan Covid-19 di DKI Jakarta segera menurun.

Untuk mendukung langkah penurunan kasus Covid-19, Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DKI Jakarta memberikan beberapa aturan bagi para tenant atau retailer yang akan membuka tempat usahanya saat beroperasinya kembali mall.

Para retailer juga harus mengikuti protokoler kesehatan yang sudah ditetapkan pemerintah berdasarkan jenis usahanya.

Baca: Pusat Perbelanjaan di DKI Jakarta yang Jual Bahan Pangan dan Farmasi Boleh Buka

"Umumnya pusat belanja juga mempunyai peralatan head count. Para Resto Dine In dan food court juga menata kembali kapasitas meja kursinya agar menjadi 50 persen," tutur Ketua APPBI DKI Jakarta, Ellen Hidayat, Senin (8/6/2020).

Baca: Bank Bukopin Sebut Tarik Uang Tunai di ATM Tidak Ada Masalah

Berita Rekomendasi

Kemudian, pengelola mall juga harus memiliki tim pengendali Covid-19 serta tim security yang akan membantu mengawasi traffic pengunjung serta mewajibkan pengunjung mematuhi protokol kesehatan.

Baca: Terkuak! Trio Mantan Petinggi Jiwasraya Terima Mobil Mewah dan Pelesir ke Luar Negeri

Kesehatan juga tersebut juga bertugas mengurai antrean bilamana ada penumpukan pengunjung.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas