Ini Daftar Mall di Kota Bekasi yang Sudah Buka Lagi Mulai Hari Ini 8 Juni 2020
Kota Bekasi sendiri masih dalam masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional hingga 2 Juli 2020.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Sejumlah pusat perbelanjaan di Kota Bekasi mulai beroperasi, Senin (8/6/2020).
Pengoperasian mal ini dalam rangka transisi new normal.
Kota Bekasi sendiri masih dalam masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional hingga 2 Juli 2020.
Sejumlah aktivitas ekonomi mulai dibuka secara bertahap.
Sejumlah mal yang buka hari ini ialah Summarecon Mal Bekasi (SMB), Metropolitan Mal (MM), dan Grand Metropolitan.
Sebelumnya, pada Jumat 5 Juni 2020, sejumlah mal telah beroperasi terlebih dahulu, seperti Bekasi Cyber Park (BCP), Revo Town, dan Mega Bekasi Hypermall.
Berikut ini daftar lengkap jam operasional sejumlah mal di Kota Bekasi:
- Summarecon Mal Bekasi, Senin-Minggu beroperasi mulai pukul 11.00-20.00 WIB.
Akses pintu masuk, Lobby The Oval, The Atrium, The Link, The Forum, Timesquare, Loading Dock 1 (Star), Loadinh Dock 2 (The Foodhall), Gedung Parkir GF, dan Basemen The Forum.
- Metropolitan Mal, Senin-Minggu beroperasi mulai pukul 11.00-19.00 WIB.
Pintu yang dibuka pintu utara 1 dan 2, pintu timur, selatan dan pintu basement.
- Grand Metropolitan, Senin- Minggu beroperasi mulai pukul 11.00-19.00 WIB.
- Mega Bekasi Hypermall (MGH), Senin-Minggu jam operasional pukul 11.00-20.00 WIB.
- Bekasi Cyber Park (BCP), Senin-Minggu jam operasional pukul 11.00-20.00 WIB.
- Revo Town, Senin-Minggu jam operasional pukul 11.00-20.00 WIB.
Pengunjung akan dilakukan pemeriksaan suhu tubuh, diminta pakai hand sanitizer, wajib pakai masker, dan anak-anak belum dibolehkan datang.
Sebelumnya, sekitar 150 ribu pekerja di 73 Pusat Perbelanjaan Jawa Barat, terancam dirumahkan akibat penutupan sementara saat pandemi Covid-19.
Mal-mal itu rata-rata sudah tutup sementara sejak akhir Maret, sehingga terdampak terhadap industri pusat perbelanjaan maupun pekerjanya.
Bahkan, pekerja di pusat perbelanjaan terancam dirumahkan hingga terpaksa sampai kepada pemutusan hubungan kerja (PHK).
Mengingat, belum diketahui juga sampai kapan penutupan sementara berlangsung.