Jumlah Penumpang MRT Jakarta di Awal Pekan Masa Transisi PSBB Alami Peningkatan Signifikan
PT MRT Jakarta mencatat 37.590 orang telah menggunakan layanan mereka terhitung sejak DKI Jakarta menerapkan masa transisi PSBB.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT MRT Jakarta mencatat 37.590 orang telah menggunakan layanan mereka terhitung sejak DKI Jakarta menerapkan masa transisi PSBB pada 5 Juni hingga 9 Juni 2020.
Berdasarkan data yang dihimpun Tribunnews.com, Rabu (10/5/2020), jumlah penumpang harian kereta MRT Jakarta mengalami peningkatan pada awal pekan ini, Senin (8/5/2020) dan Selasa (9/5/2020).
Peningkatan tersebut bahkan dua kali lipat dari jumlah penumpang pada tanggal 5 Juni, dan empat kali lipat dengan jumlah penumpang MRT di akhir pekan (6-7 Juni 2020).
Tercatat, jumlah pengguna pada Jumat (5/5/2020) sebesar 6.620 orang, Sabtu (6/5/2020) 3.189 orang, Minggu (7/5/2020) 2.687 orang.
Baca: BREAKING NEWS: Zuraida Hanum Dituntut Hukuman Seumur Hidup Atas Pembunuhan Suami Sendiri
Baca: Langgar Aturan Karantina Mandiri dan Melarikan Diri dari Taksi, Korsel Deportasi Satu WNI
Baca: Terdakwa Jiwasraya Bolak-Balik Jalani Rapid Test Covid-19 Ketika Dihadirkan ke Persidangan
Sedangkan pada Senin (8/5/2020), bertepatan dengan pekan awal kembalinya aktivitas perkantoran di ibu kota, jumlah pengguna MRT Jakarta mencapai 12 ribu orang, tepatnya 12.279.
Lalu Selasa (9/5/2020) jumlah pengguna kembali naik menjadi 12.815 orang.
Sebelumnya Direktur Utama PT MRT Jakarta William Sabandar mengatakan ada perubahan jadwal operasional kereta MRT dan berlaku mulai Senin (8/6/2020).
"Berbagai langkah kami telah persiapkan, termasuk perubahan jadwal operasional kereta dan stasiun," kata William.
"Kami juga akan pastikan seluruh protokol kesehatan diterapkan dengan baik, sehingga pengguna jasa MRT Jakarta merasa aman dan nyaman dalam kembali melakukan aktivitas dan mobilitas sehari-hari," tambahnya.
Adapun perubahan jadwal operasional itu meliputi, jam operasional di hari kerja dimulai pukul 05.00 - 21.00 WIB dan akhir pekan dimulai 06.00 - 20.00 WIB.
Jarak antar kedatangan kereta (headway) untuk hari kerja selama 10 menit, dan 5 menit pada jam-jam sibuk.
Sementara akhir pekan setiap 20 menit.
Jumlah penumpang tetap dibatasi 62-67 orang per gerbong atau 390 orang per rangkaian kereta. Kereta khusus wanita ditiadakan selama PSBB masa transisi.