Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polda Metro Jaya Akan Kembali Buka Gerai SIM Keliling di Mal, Ini Titik Lokasinya

warga yang diberikan kelonggaran adalah pengendara yang masa berlaku SIM-nya habis pada 17 Maret 2020 sampai 29 Juni 2020.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Sanusi
zoom-in Polda Metro Jaya Akan Kembali Buka Gerai SIM Keliling di Mal, Ini Titik Lokasinya
Warta Kota/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Warga antre menunggu giliran perpanjangan sim keliling di halaman LTC Glodok, Taman Sari, Jakarta Barat, Selasa (17/10/2017). LTC Glodok bekerjasama dengan Polda Metro Jaya mengadakan pelayanan perpanjangan SIM dan STNK bagi warga Jakarta, sekaligus bisa sambil berbelanja. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha 

Diketahui, warga yang masa berlaku SIM-nya habis pada periode itu mendapatkan dispensasi dengan cara diperbolehkan memperpanjang SIM tanpa menggunakan jalur pembuatan SIM baru.

Selain itu juga tidak akan ditindak penilangan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Yusri Yunus menyebut dispensasi perpanjangan SIM diberikan karena membludaknya antrian pemohon perpanjangan SIM dalam beberapa hari terakhir.

"Mulai tanggal 2 Juni 2020 hingga 31 Agustus 2020, untuk masa berlaku SIM yang habis pada tanggal 17 Maret 2020 sampai 29 Mei 2020 dikarenakan panjangnya atau banyaknya antrian permohonan perpanjangan SIM," kata Yusri kepada wartawan, Rabu (10/6/2020).

Selain Polda Metro Jaya, Yusri menyebut Mabes Polri juga memberikan dispensasi perpanjangan SIM di tiga wilayah lain.

Wilayah tersebut juga lantaran memiliki masalah permohonan perpanjangan SIM yang membludak.

"Polda yang di berikan dispensasi perpanjangan SIM adalah Polda metro Jaya, Polda Kaltim dan Polda Jawa Timur khusus untuk Polrestabes Surabaya," pungkasnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas