Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jenazah yang Diangkut Paksa Warga di RS Mekarsari Bekasi Ternyata Negatif Corona

Pihak rumah sakit memutuskan untuk memakamkan yang bersangkutan dengan protokol kesehatan pasien infeksius.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Jenazah yang Diangkut Paksa Warga di RS Mekarsari Bekasi Ternyata Negatif Corona
smartraveller.gov.au
Ilustrasi Covid-19 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Warga Bekasi sempat digegerkan dengan pengangkutan paksa jenazah PDP Covid-19 di RS Mekarsari Bekasi, Jawa Barat pada beberapa hari lalu.

Ternyata beberapa saat setelah meninggal, hasil tes dari jenazah tersebut memang dinyatakan negatif Covid-19.

Demikian disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus ketika berbicara kronologi terkait kasus pengangkutan paksa jenazah PDP Covid-19 di RS Mekarsari.

Dia mengatakan ada kesalahpahaman antara pihak rumah sakit dengan pihak keluarga.

Menurutnya, saat korban meninggal dunia pada 8 Juni 2020 sekitar pukul 10.00 WIB memang hasil tes Covid-19 pada jenazah belum keluar dari Labkesda.

Hasil tes Covid-19 dari jenazah baru keluar pada sore harinya.

Atas dasar itu, pada saat itu, pihak rumah sakit memutuskan untuk memakamkan yang bersangkutan dengan protokol kesehatan pasien infeksius.

BERITA TERKAIT

"Tanggal 08 Juni 2020 pukul 16.00 WIB didapat informasi dari pihak RS Mekarsari bahwa hasil SWAB test negatif, untuk hasil PCR covid almarhum dari pihak RS Mekarsari negatif," kata Yusri kepada wartawan, Jumat (12/6/2020).

Namun sayang, pihak keluarga bersama warga sudah langsung mengangkut paksa jenazah sebelum hasil laboratorium keluar hingga terjadi cekcok antar rumah sakit dan warga.

Kasus tersebut pun akhirnya sudah diselesaikan secara kekeluargaan.

"Telah berlangsung pertemuan internal antara pihak RS Mekarsari dengan Ka Puskemas Sriamur mewakili pihak keluarga pasien Almarhum terkait kejadian pengambilan paksa jenazah dari RS Mekarsari dengan hasil adanya surat pernyataan untuk secara musyawarah dan mufakat menyelesaikan secara kekeluargaan," jelasnya.

Di sisi lain, Yusri menambahkan pertama kali korban masuk ke RS Mekarsari pun lantaran didiagnosa sakit di bagian paru-paru.

Hal tersebut diketahui saat memeriksa hasil Rontgen yang bersangkutan.

"Almarhum tanggal 03 Juni 2020 sekitar pukul 10.00 WIB dirawat di RS Mekarsari dan dilakukan rongten dengan hasil rongten penyakit TB Paru," pungkasnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas