Pendaftaran PPDB DKI Jakarta Mulai Tuai Protes, Sebut Ada Masalah Zonasi Usia
Mekanisme PPDB di DKI Jakarta mendapat protes forum orang tua siswa lantaran zonasi yang dilakukan berdasarkan usia, bukan lagi wilayah tinggal.
Editor: Putradi Pamungkas
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Petugas pendaftaran menggunakan face shield saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMP Negeri 60, Jakarta, Kamis (11/6/2020). PPDB di DKI Jakarta resmi dibuka hari ini dan beberapa sekolah menerapkan protokol kesehatan. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
TRIBUNNEWS.COM - Kepastian waktu kapan siswa sekolah sudah diperbolehkan kembali ke rutinitas tatap muka belajar belum dikeluarkan oleh Kemendikbud.
Kemendikbud masih akan mengkaji serta melihat situasi pada bulan Juni dan Juli ini, untuk menentukan kapan siswa bisa kembali ke sekolah, termasuk penggunaan protokol kesehatan.
Untuk waktu penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2020/2021 sendiri sudah dibuka.
Misalnya, di wilayah Provinsi DKI Jakarta yang sudah membuka PPD tahun ajaran 2020/2021 pada 11 Juni 2020 lalu.
Meski begitu, pendaftaran siswa baru atau penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2020/2021 memicu polemik.
Penyebabnya, ada perubahan aturan dalam penerimaan peserta didik baru / PPDB 2020/2021 di Jakarta.
Berita Rekomendasi