Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Aulia Kesuma Divonis Hukuman Mati, Bagaimana Nasib Anaknya dengan Pupung Sadili?

Bagaimana nasib buah hati Aulia Kesuma dari pernikahannya dengan Pupung Sadili?

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Ifa Nabila
zoom-in Aulia Kesuma Divonis Hukuman Mati, Bagaimana Nasib Anaknya dengan Pupung Sadili?
Facebook Aulia Kesuma / Pupung Sadili via TribunSolo.com dan Kompas.com
Bagaimana nasib buah hati Aulia Kesuma dari pernikahannya dengan Pupung Sadili? Aulia Kesuma dan putranya, Geovanni Kelvin, divonis mati atas kasus pembunuhan berencana terhadap Pupung Sadili dan M Adi Pradana, pada sidang putusan di PN Jakarta Selatan, Senin (15/6/2020). 

Seperti yang dikatakan Nani, Aulia Kesuma mengajukan banding atas vonis hukuman mati.

Aulia Kesuma (kiri) dan Geovanni Kelvin (kanan) di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/2/2020).
Aulia Kesuma (kiri) dan Geovanni Kelvin (kanan) di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/2/2020). (KOMPAS.COM/WALDA MARISON)

Baca: Aulia Kesuma dan Geovanni Kelvin Divonis Mati, Kuasa Hukum: Ini Terlalu Sadis

Baca: Bunuh Suami dan Anak Tiri, Ketiga Pembantu Aulia Kesuma Divonis Penjara 10 Hingga 14 Tahun Penjara

Hal ini disampaikan kuasa hukum Aulia Kesuma dan Geovanni Kelvin, Firman Candra, setelah sidang putusan di PN Jakarta Selatan.

Firman mengatakan kliennya akan melakukan berbagai upaya, termasuk meminta bantuan Presiden Joko Widodo (Jokowi) jika semua cara yang ditempuh tak berhasil.

"Kita akan melakukan upaya karena terus terang ini masih panjang. Kita sudah diskusi dengan terdakwa 1 dan terdakwa 2."

"Kita akan melakukan upaya hukum berikutnya di Indonesia yang telah disediakan," jelas dia, dilansir Tribunnews.

"Kami ingin naik banding, kasasi, PK dan terakhir kita akan minta grasi ke presiden Indonesia."

"Karena ini (hukuman mati, Red) sudah bertentangan dengan deklarasi universal tentang hak asasi manusia."

Berita Rekomendasi

"Kami berharap hukuman mati bisa dihapuskan," tandasnya.

Kronologi Kasus Pembunuhan Pupung Sadili

Sejumlah anggota Polres Sukabumi melakukan proses olah tempat kejadian perkara temuan dua jenazah dalam mobil terbakat di Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (25/8/2019).
Sejumlah anggota Polres Sukabumi melakukan proses olah tempat kejadian perkara temuan dua jenazah dalam mobil terbakat di Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (25/8/2019). ((KOMPAS.COM/BUDIYANTO))

Dikutip Kompas.com, Aulia Kesuma berencana membunuh Pupung Sadili dan Dana pada Agustus 2019 karena merasa sakit hati.

Ia mengaku harus banting tulang sendirian untuk memenuhi kebutuhan keluarga, sementara Pupung tak memiliki pekerjaan sejak mereka menikah pada 2011.

Baca: Hakim Nilai Perbuatan Aulia Kesuma Bunuh Suami dan Anak Tiri Sangat Sadis dan Tak Berperikemanusiaan

Baca: Otaki Pembunuhan Suami dan Anak Tiri, Aulia Kesuma Divonis Hukuman Mati, Anaknya Bernasib Sama

Tak hanya itu, Pupung dan Aulia kerap bertengkar hal sepele, seperti mempermasalahkan pergaulan Dana.

Masalah lainnya muncul saat Aulia memutuskan berutang ke bank pada 2013.

Utang senilai Rp 10 miliar itu digunakan untuk membuka usaha restoran.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas