Pengedar Uang Palsu Ditangkap di Depok, Ditemukan 2.800 Dollar AS Palsu di Dalam Tasnya
Polresta Depok menangkap seseorang yang diduga pengedar uang dollar Amerika Serikat palsu Senin (15/6/2020) malam.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polresta Depok menangkap seseorang yang diduga pengedar uang dollar Amerika Serikat palsu di Jalan Putri Tunggal Harjamukti, Cimanggis, Depok, Jawa Barat, pada Senin (15/6/2020) malam.
Kejadian ini dibenarkan oleh Kepala Tim Jaguar Polresta Depok IPTU Winam Agus. Menurutnya, kejadian bermula saat petugas mencurigai pelaku yang tengah mondar mandir di jalan tersebut.
"Orang ini mondar mandir di jalan putri tunggal harjamukti Cimanggis. Setelah kita periksa tasnya, ditemukan 2.800 uang dollar palsu dan beberapa lembar uang asing asli," kata Winam kepada wartawan, Rabu (17/6/2020).
Dia menjelaskan pelaku sempat mengelak saat dicurigai sebagai pengedar uang palsu oleh petugas kepolisian. Namun ketika ponselnya diperiksa, ditemukan pemesanan uang palsu dari sejumlah orang.
"Saat ditanyakan apakah dia pengedar, dia mengelak. Setelah di cek hp nya ditemukan chat-chat pemesanan uang asing palsu," jelasnya.
Saat tertangkap, pelaku diduga tengah akan menemui pemesan uang palsu tersebut.
Baca: Mengapa Dianjurkan Tak Main Gadget di KRL Saat Pandemi Covid-19? Dokter Ungkap Bahayanya
Baca: George Floyd Ditangkap Polisi, Diinjak hingga Meninggal karena Uang Palsu Senilai Rp 294 Ribu
"Belum transaksi, kayaknya dia akan menemui pembelinya," tukasnya.
Sementara itu, Kapolsek Cimanggis, Kompol Effedi membenarkan penangkapan pelaku yang diduga pengedar uang dollar AS palsu di wilayahnya. Namun demikian, ia belum bisa membeberkan lebih lanjut ihwal jumlah pelaku yang ditangkap polisi.
"Iya, ditangkap senin malam. Nanti lagi mau diekspose oleh Pak kapolres," pungkasnya.