Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta Baru Kasus Gadis di Bawah Umur Digilir 8 Orang: Pelaku Rudapaksa Korban 2 Rangkaian

"Jadi ada 2 rangkaian, pertama 10 April (2020) dilakukan 8 orang, kemudian nyambung lagi 18 April dilakukan oleh 7 orang."

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Fakta Baru Kasus Gadis di Bawah Umur Digilir 8 Orang: Pelaku Rudapaksa Korban 2 Rangkaian
indianexpress.com
Ilustrasi pemerkosaan 

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Polsek Pagedangan terus mengusut kasus pemerkosaan atau rudapaksa di Tangerang.

Diketahui, seorang gadis di bawah umur digilir 8 orang di Pagedangan.

Menurut penjelasan polisi, delapan pelaku yang merudapaksa gadis berinisial OR (16) itu tidak dalam waktu yang sama. 

Baca: Ketua RT di Serpong Cerita Sosok Korban yang Digilir 8 Pria Hingga Kronologi Meninggalnya

Melansir Wartakotalive, Kapolsek Pagedangan AKP Efri mengungkapkan ada dua rangkaian yang dilakukan oleh pelaku yang sama.

"Jadi ada 2 rangkaian, pertama 10 April (2020) dilakukan 8 orang, kemudian nyambung lagi 18 April dilakukan oleh 7 orang"

"Nah pengembangan salah satu tersangka pada saat terjadi pada tanggaal 10 April 2020"

"Jadi, dua kali pertemuan," kata Kapolsek Pagedangan, AKP Efri saat ditemui usai autopsi berlangsung, Serpong Utara, Tangsel, Rabu (17/6/2020).

Berita Rekomendasi

Efri mengatakan total keseluruhan tersangka dari perbuatan nista itu berjumlah 8 orang dengan 6 tersangka yang baru dapat diamankan pihaknya.

Menurutnya tidak menutup kemungkinan adanya fakta baru dari kasus tersebut mengingat proses penyidikan masih terus berlanjut.

Disisi lain, Efri memastikan tidak ada ciri-ciri kehamilan pada hasil autopsi pada jenazah korban yang dilakukan Tim Disaster Victim Identification (DVI) Mabes Polri.

Kata Efri, pihaknya baru menemukan bukti adanya bekas persetubuhan pada tubuh jenazah korban rudapaksa secara bergilir itu.

"Tanda-tanda hamil enggak ada, pada intinya sementara ini persetubuhan yang dilakukan oleh para pelaku itu sudah kita nyatakan telah terjadi pada korban," tandasnya.

Diketahui, OR menjadi korban rudapaksa oleh 8 pemuda di salah satu kediaman tersangka yang berada di Desa Cihuni, Pagedangan, Kabupaten Tangerang.

Nahasnya, para pemuda itu mencekoki remaja putri tersebut dengan pil excimer sebelum melangsusngkan aksi bejatnya itu.

Dicekoki Pil Exicmer Hingga Minta Sejumlah Uang

Seorang remaja putri tewas setelah dirudapaksa bergilir di Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Diketahui, ada sebanyak delapan pemuda merudapaksa remaja putri berinisial OR (16) secara bergilir.

Tragedi remaja putri dirudapaksa bergilir dilakukan di salah satu rumah pelaku, tepatnya Desa Cihuni, Kelurahan Pagedangan, Kabupaten Tangerang pada pertengahan bulan April 2020 lalu.

Dugaan kuat, remaja putri dicekoki pil excimer agar para pelaku muda merudapaksa korban secara bergilir.

Kapolsek Pagedangan, AKP Efri mengatakan bila pwristiwa pemerkosaan secara begilir itu dilakukan sebanyak dua kali oleh para pelaku.

Menurutnya temuan fakta baru itu didapati usai melakukan pemeriksaan lanjutan dari beberapa tersangka yang telah diamankan.

"Semula 7 tersangka, jadi nambah 1 tersangka lagi. Jadi ada 2 rangkaian, pertama 10 April (2020) dilakukan 8 orang, kemudian nyambung lagi 18 April 2020 dilakukan 7 orang"

"Pengembangan daei salah satu tersangka pada saat terjadi pada tanngal 10 April 2020, dua kali pertemuan," kata Efi di lokasi pemakaman korban Tempat Pemakaman Bukan Umum (TPBU) Tanjung Periang, Serpong Utara, Tangsel, Rabu (17/6/2020).

Selain itu, pihaknya turut membantah pernyataan pada rilis yang disebar terkait kasus rudapaksa itu.

Sebab, pada rilis tersebut pihaknya menyatakan pelaku memberikan pil excimer dan uang sebesar Rp. 100.000 atas permintaan dari korban.

"Bayaran ternyata tidak ada, setelah melakukan penangkapan tersangka inisial D itu kita dalami kemudian kita konfrontir ternyata tidak ada bayaran dari para terasangka"

"Ini sudah kita konfrontir terhadap tersangka satu dan lainnya, tidak ada unsur pembayaran"

"Serta excimer memang diberikan kepada korban, pelaku yang memberikan kepada korban," tandasnya.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Polisi Beberkan Fakta Baru Kasus Remaja Putri Dirudapaksa Bergilir Sejumlah Pemuda di Tangerang

Cerita Ketua RT

Kasus pemerkosaan atau rudapaksa yang dilakukan delapan pria terhadap seorang gadis di bawah umur di Tangerang Selatan belum lama ini terjadi.

Kasus tersebut mendapat sorotan, mulai dari pihak kementerian hingga DPR RI.

Baca: Pria di Surabaya Sayat Leher Terapis Hingga Tewas, Diduga Harga Jasa Pijat Plus-plus Tak Cocok

Melansir Wartakotalive.com, banyak warga yang mengaku tidak menyangka OR (16) adalah korban yang digilir delapan pria itu.

Diketahui, OR tinggal di Kampung Periang, Pondok Jagung, Serpong Utara.

Saat Wartakotalive.com datang ke lokasi perkampugan itu, tak banyak warga yang mau membeberkan sosok gadis muda itu yang meninggal karena perbuatan bejat dari sekelompok pemuda yang berasal dari Desa Cihuni, Pagedangan, Kabupaten Tangerang itu.

Kendati demikian, Ketua RT 03, RW 01, Kampung Periang, Pondok Jagung, Serpong Utara, Kimin (52) membeberkan OR semasa hidupnya.

Kimin mengatakan bahwa sosok gadis muda itu terlihat seperti wanita yang sederhana pada tiap harinya.

Ia yang telah mengenal korban sejak masih balita itu mengaku bila dirinya tak habis pikir apa yang dialami oleh sang gadis muda itu.

Pasalnya, saat berada dilingkungan OR kerap bekerja di tempatnya kala terdapat objek sewaan tenda miliknya.

"Selama hidup orangnya baik, ramah, sopan, tajin kalau kerja" kata Kimin kepada Wartakotalive.com saat ditemui di kediamannya, Rabu (17/6/2020).

"Justru kita enggak habis pikir ko bisa seks-seks begitu, soalnya anaknya enggak genit, rajin. Disini dia sering datang kalau lagi ada kerjaan dia mau ngegosok, nyuci rajin dah di rumah saya buat nambahin jajan sendiri," sambungnya.

Kimin menjelaskan, pengakuan itu terkuak kala OR sudah terlihat seperti orang yang linglung di lingkungannya.

Warga setempat yang telah mengenal OR dan keluarganya itu turut menanyakan kondisi OR kala berada dilingkungan.

"Pertama enggak tahu saya, ketahuannya sejak bulan puasa kemarin (sehabis peristiwa rudapaksa yang dialami korban)," jelas Kimin.

Usai sepekan berlalu, ia bersma warga setempat mendapat kabar kondisi OR yang memburuk dari sang ayah yang sudah tak lagi tinggal serumah dengannya.

Kimin bersama beberapa tokoh warga setempat pun langsung menuju kediaman OR yang tinggal bersama neneknya di sebuah kontrakan kecil berukuran sekitar 6 x 5 meter.

Informasi pun terungkap kala teman sebayanya dan pengakuan dari sang korban yang tertatih dalam mengucapkannya.

Ia bersama beberapa perwakilan warga setempat pun turut andil mencari para pelaku yang tega berbuat bejat kepada OR.

Menurutnya kala itu warga memutuskan untuk mencari para pemuda pelaku rudapaksa ke Desa Cihuni berkat informasi yang diberikan dari teman dan korban.

Alhasil, ia bersama warga dapat menjalin komunikasi dengan Ketua RT, RW dan tokoh warga setempat.

"Kita datangin ada sekitar 50 warga, lalu ketemu dengan Ketua RT, RW dan lainnya disana terus terjadilah komunikasi," ujarnya.

Keputusan pun diambil mengingat kondisi OR yang semakin memburuk disertai perilaku yang mulai tidak normal.

Kata Kimin, latar belakang OR yang hanya tinggal bersama sang nenek tak sanggup untuk membawanya ke umah sakit untuk mendapati perawatan akibat sakit yang dideritanya itu.

Alih-alih dapat bebas dari perbuatan bejatnya, para pelaku mengirim dua perwakilan ke kediaman OR untuk membuat kesepakatan secara kekeluargaan.

"Enggak ada yang datang, cuman perwakilan dari keluargnya saja, berdua, pria sama ibu-ibu. Mereka datang berjanji untuk menyembuhkan korban dan membiayai pengobatannya," jelasnya.

Pihak keluarga pun lantas memutuskan melarikan OR ke rumah sakit khusus ketergantungan yang bertempat di kawasan Serpong, Tangsel.

Nahas, usai menjalani perawatan selama dua pekan lebih kondisi OR tak juga membaik hingga pihak keluarga memutuskan untuk mencari rumah sakit lain.

"Kita cari yang terbaik ya bawa ke rumah sakit. Di rumah sakit di rawat sampai 15 hari. 15 hari keadaannya enggak membaik malah memburuk di bawa pulang," jelas Kimin.

Setibanya di rumah, keluarga bersama warga kembali memberikan perawatan di rumah sembari mencari rumah sakit baru untu perawatan OR.

Nahas, kondisi OR semakin memburuk kala akan dilarikan kembali ke rumah sakit yang bakal menjadin rujukannya.

"Kondisinya sudah alami stroke di bagian tubuh sebelah kiri sudah enggak bisa aktifitas tidur saja di tempatnya," kata Kimin.

"Nah malam Jumat, pas niat mau dibawa lagi ke rumah sakit rencananya jam 2 siang, sudah enggak ada. Pas ciri-nya itu sudah kelihatan di hari Kamis itu enggak mau diselimutin, di pegang sama warga yang ngerti ini sudah mau meninggal karena kakiknya sudah dingin, bener saja sekitar jam 1 siang meninggal," sambungnya.

Kimin pun mengaku tak ada pihak keluarga yang membuat laporan ke pihak kepolisian setempat.

Namun, kejanggalan meninggalnya OR justru mengundang banyak tanya warga hingga beujung pada pemberitaan di media nasional.

Baca: Dexamethasone Muncul Saat Covid-19 Masih Mewabah, Diklaim Kurangi Risiko Kematian Akibat Corona

Lantas, saat beberapa hari kepergian OR pihak Polsek Pagedangan mendatangi kediaman keluarga dan memintai keterangan sebagai bukti penyelidikan.

"Kejadian beberapa hari, sudah pengajian langsung di panggil ke polsek. Dari pihak sini RT, RW dari orang tua langsung di panggil ke Polsek kasih tahu bahwa gambaran ini diperkosa tujuh orang. Itu Kapolsek Pagedangan yang kasih tahu," tandasnya. (m23)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul: Kasus Rudapaksa Remaja Putri di Serpong, Ketua RT Beberkan Sosok Korban dan Kronologi Kejadian

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas