Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta Baru Kasus Gadis di Bawah Umur Digilir 8 Orang: Pelaku Rudapaksa Korban 2 Rangkaian

"Jadi ada 2 rangkaian, pertama 10 April (2020) dilakukan 8 orang, kemudian nyambung lagi 18 April dilakukan oleh 7 orang."

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Fakta Baru Kasus Gadis di Bawah Umur Digilir 8 Orang: Pelaku Rudapaksa Korban 2 Rangkaian
indianexpress.com
Ilustrasi pemerkosaan 

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Polsek Pagedangan terus mengusut kasus pemerkosaan atau rudapaksa di Tangerang.

Diketahui, seorang gadis di bawah umur digilir 8 orang di Pagedangan.

Menurut penjelasan polisi, delapan pelaku yang merudapaksa gadis berinisial OR (16) itu tidak dalam waktu yang sama. 

Baca: Ketua RT di Serpong Cerita Sosok Korban yang Digilir 8 Pria Hingga Kronologi Meninggalnya

Melansir Wartakotalive, Kapolsek Pagedangan AKP Efri mengungkapkan ada dua rangkaian yang dilakukan oleh pelaku yang sama.

"Jadi ada 2 rangkaian, pertama 10 April (2020) dilakukan 8 orang, kemudian nyambung lagi 18 April dilakukan oleh 7 orang"

"Nah pengembangan salah satu tersangka pada saat terjadi pada tanggaal 10 April 2020"

"Jadi, dua kali pertemuan," kata Kapolsek Pagedangan, AKP Efri saat ditemui usai autopsi berlangsung, Serpong Utara, Tangsel, Rabu (17/6/2020).

Berita Rekomendasi

Efri mengatakan total keseluruhan tersangka dari perbuatan nista itu berjumlah 8 orang dengan 6 tersangka yang baru dapat diamankan pihaknya.

Menurutnya tidak menutup kemungkinan adanya fakta baru dari kasus tersebut mengingat proses penyidikan masih terus berlanjut.

Disisi lain, Efri memastikan tidak ada ciri-ciri kehamilan pada hasil autopsi pada jenazah korban yang dilakukan Tim Disaster Victim Identification (DVI) Mabes Polri.

Kata Efri, pihaknya baru menemukan bukti adanya bekas persetubuhan pada tubuh jenazah korban rudapaksa secara bergilir itu.

"Tanda-tanda hamil enggak ada, pada intinya sementara ini persetubuhan yang dilakukan oleh para pelaku itu sudah kita nyatakan telah terjadi pada korban," tandasnya.

Diketahui, OR menjadi korban rudapaksa oleh 8 pemuda di salah satu kediaman tersangka yang berada di Desa Cihuni, Pagedangan, Kabupaten Tangerang.

Nahasnya, para pemuda itu mencekoki remaja putri tersebut dengan pil excimer sebelum melangsusngkan aksi bejatnya itu.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas