Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Oknum PNS di Tangerang Diduga Lakukan Pungli hingga Ratusan Juta Rupiah

(DR) yang diduga melakukan pungli, sebelumnya bekerja sebagai staf di Kelurahan Paninggilan, Kecamatan Ciledug.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Oknum PNS di Tangerang Diduga Lakukan Pungli hingga Ratusan Juta Rupiah
Tribun Medan/Deddy
Ilustrasi uang hasil pungli 

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG --- Seorang pegawai Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang tersangkut kasus hukum.

Kali ini menjerat oknum staf BPBD Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi (RR) berinisial (DR).

DR diduga melakukan pungutan liar (pungli) hingga ratusan juta rupiah kepada puluhan orang calon pegawai yang dijanjikan bekerja sebagai Tenaga Harian Lepas (THL) di BPBD Kota Tangerang.

Namun sejak 21 November 2019, DR dipindahkan dan bekerja sebagai staf BPBD yang ditempatkan di Bidang RR.

Sejak saat itu DR diketahui kerap membolos dari kantor.

“Dia itu jarang masuk kerja, pernah sekali terlihat tapi hanya absen lalu pergi. Seperti orang ketakutan. Ya, kami juga bertanya-tanya, kok orang baru jarang masuk kerja. Kami sudah lakukan teguran sampai tiga kali baik lisan dan tulisan, tapi tetap diabaikan,” kata Edi Sofyan kepada Wartakotalive.com, Kamis (18/6/2020).

Sementara berdasarkan informasi yang dihimpun, DR diduga melakukan pungutan liar hingga ratusan juta rupiah kepada puluhan calon pegawai THL yang ingin bekerja di BPBD.

Berita Rekomendasi

Saat ini kasus DR ditangani unit Reskrim Polrestro Tangerang.

Namun sejauh ini belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait kasus tersebut.

Baca: KPK Eksekusi Pengusaha Penyuap Aspidum Kejati DKI ke Lapas Sukamiskin

Baca: Dinas SDA DKI Diminta Prioritaskan Pagu APBD Tangani Banjir Rob dan Tanggul Bocor

Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kota Tangerang, Deni Koeswara membenarkan jika (DR) adalah staf BPBD berstatus PNS.

Namun Deni mengaku tidak mengetahui perilaku anak buahnya itu dengan alasan baru menjabat.

Terkait kasus hukum yang menjerat anak buahnya itu, Deni mengatakan jika hal itu berkaitan dengan penerimaan calon pegawai THL.

“Kalau mengenai DR memang tercatat sebagai pegawai di BPBD namun mengenai kasus hukum yang menjeratnya sampai saat ini kami belum mengetahui dengan jelas,” ujar Deni kepada Wartakotalive.com, Kamis (18/6/2020).

Menurut Deni, kalau pun ada penerimaan calon pegawai di BPBD, itu harus dilakukan secara selektif dan sesuai kebutuhan.

Sementara saat ini kata Deni jumlah pegawai BPBD ada sebanyak 297 orang personel yang tersebar di 4 UPT.

“Saya rasa saat ini sudah cukup. Justru yang kami butuhkan adalah tenaga teknisi yang hanya berjumlah dua orang,” ucapnya.

Agar kasus hukum tidak terulang lagi, Deni berpesan kepada pegawai BPBD harus bekerja disiplin dan sesuai aturan, jika tidak maka harus menerima konsekuensinya.

Deni juga berjanji membenahi organisasi yang jadi garda terdepan dalam penangulangan bencana itu.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul "Oknum Staf BPBD Tangerang yang Diduga Melakukan Pungli Ratusan Juta Diketahui Suka Bolos dari Kantor"

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas